Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Wujudkan Perjalanan Aman, KAI Gandeng Komunitas Pencinta Kereta Api, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual

208
×

Wujudkan Perjalanan Aman, KAI Gandeng Komunitas Pencinta Kereta Api, Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

Untuk menghadirkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA Sumsel (Organisasi Pencinta Kereta Api Sumatera Selatan)menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual kepada para pelanggan di Stasiun Prabumulih, Minggu (28/12).

Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian KAI terhadap korban dan komitmen menciptakan ruang mobilitas yang inklusif dan saling menghormati. Para peserta diajak memahami bentuk-bentuk pelecehan, bagaimana bertindak ketika menjadi korban atau saksi, serta peran penting seluruh pelanggan dalam menjaga keamanan bersama.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Berkolaborasi dengan THE untuk Menyelenggarakan Kongres Keberlanjutan Global di Tengah Sorotan Dunia untuk Asia Tenggara

“Kami ingin penumpang merasa terlindungi sejak melangkah ke stasiun hingga tiba di tujuan. Jika ada tindakan pelecehan, jangan ragu untuk melapor. Semua berhak merasa aman,” ucap Aida.

Tujuan Sosialisasi

* Meningkatkan kesadaran penumpang tentang bentuk pelecehan dan pentingnya saling menghormati,

* Mendorong korban maupun saksi agar berani melapor,

* Menciptakan lingkungan kereta api yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Aida menegaskan, setiap tindakan pelecehan seksual akan ditindak dengan tegas.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelaku akan dikenakan sanksi hingga blacklist atau pemblokiran NIK, sehingga tidak lagi dapat menggunakan layanan KAI,” tegasnya.

Baca Juga :  KAI Daop 6 Yogyakarta Resmikan Tandon Air Bersih untuk Masyarakat Gunungkidul Lewat Program TJSL

Jika pelanggan mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual, segera melaporkan kepada petugas stasiun, Kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), dan Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 0811-2223-3121.

“Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti. Kami tidak ingin ada korban yang merasa sendirian,” tambah Aida.

Untuk memperkuat keamanan, KAI Divre III juga memperluas penggunaan CCTV Analytics di stasiun dan didalam kereta api untuk mendeteksi perilaku mencurigakan dan mempermudah identifikasi pelaku.

Selain itu KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map di aplikasi Access By KAI, yang mempermudah pelanggan perempuan memilih kursi bersebelahan sesama perempuan. Disamping itu KAI turut bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kepolisian sebagai pendampingan dalam proses penanganan korban dan pelaku.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Lebih dari 10.000 Mahasiswa Baru BINUS University Bergabung ke Dalam Komunitas Berkelas Dunia

Komunitas Pencinta Kereta Api OPKA menjadi bagian penting dalam sosialisasi ini, menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas operator, melainkan gerakan bersama seluruh pengguna dan pencinta kereta api.

“KAI memastikan bahwa perlindungan terhadap pelanggan merupakan prioritas utama. Kami ingin setiap perjalanan menjadi ruang aman untuk semua. Dengan dukungan teknologi, peningkatan layanan, serta keberanian pelanggan untuk melapor, lingkungan perkeretaapian diharapkan semakin bebas dari kekerasan seksual dan bentuk pelanggaran lainnya, mari saling menjaga, karena kereta ini milik kita bersama”tutup Aida.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *