Lensa Mata Tual – Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual, Deswita Natalia, SKM menerangkan, seorang tersangka setelah ditangkap oleh Petugas BNN maupun Kepolisian maka akan menjalani pemulihan dengan proses asesmen yang dilakukan oleh Tim Medis, BNN dan Pihak Kepolisian
“Jadi, setelah melakukan esesmen hasil atau kesimpulan yang dikeluarkan dengan alternatif dan belum pasti maka langsung menjalani hukuman, ataupun yang bersangkutan akan melalui proses Rehabilitasi. Walaupun demikian, proses hukumnya tetap berjalan,” ungkap Natalia Jumat, (24/11/2023).
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Tual itu menjelaskan, BNN Tual telah melakukan kegiatan sosialisasi dari awal tahun hingga akhir tahun 2023 terkait bahaya Narkoba dengan lokasi sasaran di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kurang lebih sebanyak 15.000 Siswa yang terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi tersebut dan juga Dialog Remaja dengan keterwakilan 10 Siswa yang dipilih dari tiap sekolah.” imbuhnya.
Selain Program Sosialisasi, lanjut Deswita pihak BNN Tual juga dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dengan perwakilan dari Desa Bersinar diikutsertakan dalam 5 pertemuan, dengan penguatan materi terhadap bahaya Narkoba dan membentuk ketahanan diri anak tentang anti Narkoba, dengan menghadirkan para Phsikolog yang memiliki kompetensi khusus bagi ketahanan Narkoba.
“Kalo kita berbicara tentang Narkoba itu hanya singkatan, yaitu Narkotika, Phsycotropika dan Zat adiktif. Ada kesamaan membuat ketergantungan, tapi sama-sama berbahaya. Namun, yang membedakan itu adalah Narkotika dapat menghilangkan rasa sakit, sementara Phsycotropika dapat digunakan untuk pengobatan, namun memiliki tingkatan yang berbeda,” jelas Natalia.
Kata dia, Narkotika golongan 1 yang dominan digunakan di Indonesia, misalkan Shabu, Heroin, Ganja, extasi yang tidak sebenarnya digunakan, akan tetapi paling banyak disalahgunakan oleh Penduduk di Indonesia.
Selain bahan obat-obatan, lebih banyak Zat Adiktif lainnya yang digunakan oleh peserta didik yakni Lem Aibon, Castol dan bensin yang mudah diperoleh. “Dan sudah banyak anak-anak yang menggunakannya di Kota Tual maupun di Maluku Tenggara, sehingga BNN terus mengkomunikasikan ke Dinas Teknis untuk mengurangi penjualan Lem yang dijual bebas pada tempat perdagangan,” pintanya.
Dikatakan, berbabagai upaya akan terus digelar BNN, dengan menggandeng seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kepulauan Kei. “Semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan bisa mendorong Generasi milenial agar terhindar dan bebas dari Narkoba, sehingga anak-anak kita mampu mewujudkan masa depannya sesuai harapan dan cita-cita yang ingin digapai.” pungkas Deswita.







