LANGGUR, lensamata.id – Belasan siswa-siswi pesertadidik SD Naskat Ohoituf dinyatakan lulus tampa memiliki ijazah. Sekalipun telah melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya, lagi-lagi ijazahnya tersebut hingga kini belum juga diserahkan kepada para siswa.
“Iya benar, ada 17 anak yang belum memiliki ijazah termasuk anak saya yang lulus dari tahun 2020 sampai tahun 2023 dan belum memiliki ijazah.” Keluh Erni Novita Hungan, salah satu orang tua siswa SD Naskat Ohoituf disela-sela aksi protes (Demostrasi) bersama pengurus PMKRI Yohanes Arts Cabang Langgur, didepan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara Kamis, (10/8/2023) siang.
Hungan kesal, lantaran hingga lulus dari sekolah anaknya belum juga mendapatkan ijazah. Padahal, dirinya berulali telah mendatangi Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan keberadaan ijazah tersebut. Alhasil, penjalanan itu buntut dan berujung misteri sampai kedatangannya bersama PMKRI.
“Pada waktu itu saya tanya ke Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengaku bahwa ijazah masih ada di dinas. Seketika saya datang cek di dinas, dinas bilang kepala sekolah sudah mengambil. Lalu kami kembali bertanya ulang ke Kabid, katanya blanko tidak ada lagi nah disini kami selaku orang rasa kecewanya disitu.
berapa kali kami orang tua masuk di dinas pendidikan tapi tidak ada respon juga dari dinas pendidikan maka kami kembali lapor di PMKRI
Senada dengan itu, Reinarda Sagat Ketua Presidium PMKRI Cabang Langgur turut membenarkan adanya praktek kotor sejumlah oknum pegawai yang saling melempar kesalahan terhadap 17 ijazah tersebut.
Ia mengatakan terkait dengan persoalan misteri Ijazah 17 anak SD Naskat Ohoituf pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.
pihaknya beberapa telah menyurati Dinas Pendidikan untuk meminta audiens dan setelah bertemu pihak dinas berjanji akan memfasilitasi bertemu orang tua dan kepala sekolah selama 3 tahun terakhir bersama dengan PMKRI yang mengawal kasus ini
Namun berselang waktu 1 Minggu setelah kembali ke Dinas Pendidikan kami tidak diterima dan Kepala Dinas pun tidak ada.
Ini keterpanggilan kami untuk bertindak. Ijazah merupakan masa depan anak-anak juga. Jadi aksi ini murni
Setelah 2 jam berorasi dilanjutkan dengan membacakan Pernyataan Sikap
Sehubungan dengan kasus blanko ijazah SD yang tidak diketahui keberadaannya dan dari sejumlah peserta siswa sekolah dasar SD Naskat Ohoituf tahun ajaran 2019/2020 di desa Ohoituf Kabupaten Maluku Tenggara. Kami dari perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mgr. Yohanes Arts, MSC telah melaksanakan audiens bersama dinas pendidikan kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 4 kali namun tidak ada kejelasan mengenai penanganan masalah tersebut sehingga kami melakukan aksi dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak kepala dinas pendidikan kabupaten Maluku tenggara untuk memanggil kepala sekolah SD Naskat Ohoituf yang bertugas pada 3 tahun ajaran terakhir.
2. Mendesak kepala dinas pendidikan kabupaten Maluku tenggara untuk mengevaluasi kepala bidang SD dinas pendidikan kabupaten Maluku tenggara.
3. Kepala dinas pendidikan kabupaten Maluku tenggara sebagai modiator untuk penanganan masalah tersebut dalam hal ini mempertemukan kepala sekolah SD Naskat Ohoituf yang bertugas 3 tahun ajaran terakhir, orang tua murid, dan juga 17 siswa dan kami PMKRI cabang langgur untuk kembali ke tempat ini.
Jika 3 poin tuntutan kami diatas tidak ditindaklanjuti maka kami akan kembali melanjutkan aksi diteruskan ke Bupati Maluku Tenggara.
Kami PMKRI cabang langgur berharap semoga kami bisa diterima oleh kepala dinas atau yang mewakili untuk ditindaklanjuti sebagai mana mestinya. Demikian surat aksi dan pernyataan sikap ini atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.








