Lensa Mata Tanggamus || 409 Guru di Kabupaten Tanggamus menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Standar Kompetensi Belajar (SKB) Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Rabu (09/08/2023).
409 Guru menandatangani kontrak kerja setelah lolos seleksi PPPK formasi 2022. Mereka berasal dari 20 kecamatan yang di Kabupaten Tanggamus. Penandatanganan kontrak kerja melibatkan Dinas Pendidikan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.
Gunawan, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus, menyampaikan penandatanganan kontrak kerja guru PPPK formasi 2022 berjumlah 409 orang. Dengan demikian, ratusan guru tersebut menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus,” Jelasnya.
“Masih Gunawan, Guru ASN juga dihimbau meningkatkan kinerja, junjung persatuan dan kesatuan serta jalin koordinasi dan kekompakan. ASN di Kabupaten Tanggamus jangan sampai mudah terprovokasi dan terpecah belah. Gunawan membanggakan guru ASN di Tanggamus sebagai sosok luar biasa dan tidak tergantikan dengan tugas mulia,” Sarannya.
Jonsen Panesa, Asisten III Bidang Administrasi, juga menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada guru PPPK setelah menyandang status ASN Kabupaten Tanggamus. Proses seleksi hingga penandatanganan kontrak kerja PPPK berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Tanggamus tidak pernah memperlambat semua tahapan,”ucapnya Jonsen.
“Dan (SK) Surat Keputusan Guru PPPK segera dibagikan kepada Para Guru yang sudah menandatangani pakta integritas, setelah di input ulang. Para guru ASN juga menandatangani pakta integritas. ASN diingatkan menjaga netralitas menjelang tahun politik,” Tegasnya.
(LM/TOPAN)














