Scroll untuk baca artikel
News

KLHK Segel PT Jui Shin, Diduga Berulang Kali Cemari Lingkungan

356
×

KLHK Segel PT Jui Shin, Diduga Berulang Kali Cemari Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segel PT Jui Shin yang berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2 Jalan Pulau Pini Desa Sempali Kecamatan Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.

Pantauan wartawan pada Senin (30/6/2025) di lokasi, terlihat spanduk KLHK yang ditempelkan di area PT Jui Shin bertuliskan peringatan area ini dalam pengawasan pejabat lingkungan hidup.

Humas PT jui Shin, Haposan Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (3/7/2025) tidak menjawab konfirmasi wartawan meskipun terlihat dua centang biru pada pesan whatsappnya.

Baca Juga :  LP3 Minta Copot Pejabat di PT KIM Persero Karena Dugaan Pencemaran Berulang, Intip LHKPN Pejabat PT KIM Persero

Dikutip dari postsumatera.id, Humas PT. KIM Niko Pardamean yang dikonfirmasi melalui Whatsapp, Jumat 4 Juli 2025 menyampaikan, pihaknya hanya sebagai pengelola kawasan industri.

“PT KIM selaku pengelola kawasan industri mendukung langkah yang diambil dalam hal lingkungan hidup sesuai dengan undang2 yang berlaku,” balasnya.

“PT KIM sebagai pengelola melakukan evaluasi terkait pencemaran lingkungan dan memberikan surat peringatan (ditembuskan ke DLH) untuk sanksi diberikan oleh GAKKUM KLHK,” tambahnya.

Baca Juga :  PMK Sumber Waras Diduga Buang Limbah Sembarangan, LSM Petisi : DLH Harus Turun

Sedangkan Kepala Gakum KLKH Sumut Hari Novianto saat dihubungi via WhatsApp tak menjawab pesan yang dikirim.

Sementara itu, anggota Komisi XII, Ade Jona Prasetyo mengatakan sidak dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal limbah pabrik yang mencemari pemukiman warga yang ada di sekitar KIM.

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon itu juga menyoroti keluhan nelayan yang telah banyak mengalami kerugian karena perairan tempat mereka mencari nafkah tercemar limbah yang diduga berasal dari pabrik yang beroperasi di KIM.

Baca Juga :  Diduga Limbah B3 Cemari Air di Drainase Jalan Pulau Pini II KIM 2, PT KIM Janji Telusuri, Kapolres Belawan : Kami Cek Pak

Bahkan aroma bau dari limbah itu kerap tercium warga dan dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Ketua DPD Gerindra Sumut tersebut berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *