Scroll untuk baca artikel
News

BPK Temukan Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta, Inspektorat : Sebagian sudah Disetor

361
×

BPK Temukan Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta, Inspektorat : Sebagian sudah Disetor

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Ternyata temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tak cuma sampai di Sekretariat DPRD Medan saja. Ditahun 2025, BPK RI Perwakilan Sumut dalam temuan LHP, secara tertulis juga menyampaikan adanya temuan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Adapun temuan LHP BPK tersebut soal adanya pengelolaan piutang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Dishub medan yang belum memadai.
dalam temuan di LHP  BPK Perwakilan Sumut tahun 2025 atas pemeriksaan penggunaan APBD 2024, yang diterbitkan BPK pada tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor : 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, menyebutkan, telah terdapat kekurangan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum sebesar Rp. 746.057.076,00.

Baca Juga :  Fajir sebagai Top Scorer Geothermal League 2026, Pekerja BRI Lengkapi Dominasi Gemilang Tim Mini Soccer BRI Region 6

Namun sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, yang baru saja beberapa waktu lalu dilantik Walikota Medan, enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan, atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (15/9/25).
Dan sampai berita ini ditayangkan, Selasa (16/9/25), Erwin Saleh, tetap diam ‘membisu’.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Sambut Kedatangan Presiden RI di Bandara Kualanamu

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Medan, Suryono, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu (14/9/25), menyebutkan, temuan tersebut, temuan tahun 2024. ” Kayaknya itu tahun lalu mz 2024,” sebutnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Sampaikan Apresiasi kepada IOM Atas Bantuannya  Saat Banjir Besar Melanda Kota Medan Tahun Lalu

Inspektur Inspektorat Kota Medan, Erfin Fakhrurrazi, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Selasa(16/9/25), nenyampaikan, sebahagian dari temuan LHP BPK tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, tanpa menyebutkan berapa nilai yang telah disetorkan sebahagian tersebut.

“Sebagian sudah disetorkan.Untuk kekurangannya nnti kami koordinasikan lg dgn OPD terkait,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *