Scroll untuk baca artikel
News

614 Liter Miras Tak Bertuan Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Tual

1194
×

614 Liter Miras Tak Bertuan Berhasil Disita Satresnarkoba Polres Tual

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tual – Setelah sehari memusnahkan 5000 liter Miras ilegal jenis Sopi, Satresnaekoba Polres Tual kembali menangkap lagi ratusan liter Minuman Keras jenis Sopi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRY) di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual Jumat, (22/12/2023).

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Tual Iptu Axel Panggabean, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan ratusan liter Minuman Keras ilegal tersebut terjadi sekira pukul 20:00 WIT.

“Iya, batul. Semalam saya dan Personil Satresnaekoba Polres Tual melakukan penangkapan Minuman Keras jenis Sopi pada  saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kapal KM. SABUK NUSANTARA 60 yang sandar di Pelabuhan Yos Sudarso  Kota Tual,” ucap Kasat.

Baca Juga :  Thomas Dachi Ajak Masyarakat Pilih Paslon Firman-Robert Sebagai Bupati Nias Selatan, Ini Alasannya

Kata Axel, dalam kegiatan KRYD tersebut ditemukan/tertangkap tangan Minuman Keras jenis Sopi tanpa pemilik sebanyak 614 (Enam Ratus Empat Belas) Liter.

“Jadi, 614 Miras ilegal ini terdiri dari Jerigen ukuran 35 (Tiga puluh lima) Liter : 14 (Empat belas) jerigen, Jerigen ukuran 5 (Lima) Liter : 15 (Lima belas) jerigen, Botol Aqua 1,5 Liter : 20 (Dua puluh) botol = 25 (Dua puluh lima) Liter dan Botol Aqua 600 Ml (enam ratus) Mililiter : 40 (Empat puluh) botol = 24 (Dua puluh empat) Liter,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt Walikota Medan Sambut Baik Program Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat

Penggabean mengaku, barang bukti Minuman Keras jenis Sopi sebanyak tersebut diatas ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan penumpang hingga dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pakpak Bharat Buka MTQ Tingkat Kecamatan

“Setelah kita mengecek, tidak seorangpun penumpang KM. SABUK NUSANTARA 60  mengakui selaku pemilik dari Miras dimaksud, sehingga demi hukum, petugas melakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Tual guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan razia minuman keras jenis Sopi berlangsung selama 5 jam dan berakhir pukul 12:50 WIT, dalam keadaan baik dan aman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *