Scroll untuk baca artikel
News

Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK 4 Semarang Tanpa Peringatan

1223
×

Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK 4 Semarang Tanpa Peringatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui bahwa Aipda Robig Zaenudin tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Artanto pun mengakui penembakan oleh Robig sebenarnya tidak diperlukan.

Artanto mengatakan, penembakan yang dilakukan Robig sudah dikategorikan sebagai tindakan eksesif.

“Jadi excessive action atau tindakan berlebihan maksudnya dia tidak perlu sebenarnya mengeluarkan tembakan terhadap orang yang sedang tawuran kreak (gangster remaja) tersebut,” ungkap Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kamis malam (28/11/2024) setelah pengamanan orasi aksi kamisan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Polisi Tembak Seorang Siswa Hingga Tewas di Kota Semarang

Menurut Artanto, hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam Polda Jateng terhadap Robig. Ketika ditanya soal seberapa terancam Robig sehingga dia harus melakukan penembakan, Artanto belum bisa menjawab.

“Itu nanti dari hasil penyelidikan akan menentukan,” ujarnya.

Namun dia tak menampik bahwa Robig memang tidak melepaskan tembakan peringatan.

Baca Juga :  Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kabupaten Jepara, Aparat Penegak Hukum Polres Jepara Terkesan Tutup Mata

“Tidak ada. Tembakan itu mengarah ke korban dengan pelaku tawuran,” kata Artanto ketika ditanya apakah ada tembakan peringatan sebelum Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang.

Di sisi lain , Sebelumnya Artanto telah menyampaikan bahwa Robig sudah ditahan di Polda Jateng.

“Anggota tersebut atas nama ipda robig zaenudin itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jateng Gagalkan Aksi Premanisme, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk, 8 Lainnya Buron

Dia menambahkan, proses penyelidikan terhadap Robig akan diawasi ketat.

“Tentunya proses ini kita diawasi internal oleh Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Divpropam. Divpropam sudah turun untuk mengawasi dan mengasistensi proses penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah ini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…