Scroll untuk baca artikel
News

Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK 4 Semarang Tanpa Peringatan

1029
×

Aipda Robig Tembak 3 Siswa SMK 4 Semarang Tanpa Peringatan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Semarang – Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui bahwa Aipda Robig Zaenudin tidak melepaskan tembakan peringatan sebelum menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Artanto pun mengakui penembakan oleh Robig sebenarnya tidak diperlukan.

Artanto mengatakan, penembakan yang dilakukan Robig sudah dikategorikan sebagai tindakan eksesif.

“Jadi excessive action atau tindakan berlebihan maksudnya dia tidak perlu sebenarnya mengeluarkan tembakan terhadap orang yang sedang tawuran kreak (gangster remaja) tersebut,” ungkap Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kamis malam (28/11/2024) setelah pengamanan orasi aksi kamisan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Tinjau Lokasi Longsor Sibolangit, Minta Masyarakat Tetap Waspada

Menurut Artanto, hal tersebut menjadi fokus penyelidikan Bidpropam Polda Jateng terhadap Robig. Ketika ditanya soal seberapa terancam Robig sehingga dia harus melakukan penembakan, Artanto belum bisa menjawab.

“Itu nanti dari hasil penyelidikan akan menentukan,” ujarnya.

Namun dia tak menampik bahwa Robig memang tidak melepaskan tembakan peringatan.

Baca Juga :  Ketua DPC PAN Tungkal Ilir Gercep Dengarkan Keluhan Masyarakat

“Tidak ada. Tembakan itu mengarah ke korban dengan pelaku tawuran,” kata Artanto ketika ditanya apakah ada tembakan peringatan sebelum Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang.

Di sisi lain , Sebelumnya Artanto telah menyampaikan bahwa Robig sudah ditahan di Polda Jateng.

“Anggota tersebut atas nama ipda robig zaenudin itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Tengah. Yang bersangkutan saat ini dalam penahanan atau penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka proses penyelidikan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).

Baca Juga :  Obat Terlarang Golongan G di Perjual Belikan Secara Bebas di Wilayah Kabupaten Klaten, Polres Klaten Berhasil Mengamankan Pelaku

Dia menambahkan, proses penyelidikan terhadap Robig akan diawasi ketat.

“Tentunya proses ini kita diawasi internal oleh Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan Divpropam. Divpropam sudah turun untuk mengawasi dan mengasistensi proses penyelidikan terhadap anggota yang bermasalah ini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) resmi meluncurkan Satgas MBG APJI sebagai komitmen nyata mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional. Peresmian dilakukan di Gedung Nawasena 6, Jakarta Selatan,…