Scroll untuk baca artikel
News

Ditemukan Diduga Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.575.02 PALUR Karanganyar, Diduga Pihak Polres Setempat Tutup Mata

617
×

Ditemukan Diduga Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.575.02 PALUR Karanganyar, Diduga Pihak Polres Setempat Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Karanganyar – Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, masih banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran dengan dilakukan secara terang-terangan.

Kalau kita melihat tindakan yang di lakukan oleh PT. PERTAMINA ( Persero) dan BPH Migas serta dari Aparatur Penegak Hukum (APH) Polri tidak membawa efek besar bahkan tampak diabaikan oleh para mafia-mafia BBM. Bahkan sudah banyak yang ditangkap dan SPBU sudah banyak yang kena pembinaan namun ditemukan masih banyak yang beroperasi secara terang-terangan.

Baca Juga :  Ditemukan Adanya Aktivitas Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Wilayah Kabupaten Kudus, Aparat Penegak Hukum Polres Kudus Terkesan Tutup Mata

Hal tersebut terbukti dengan di temukannya kendaraan modifikasi jenis truk warna kuning merah dengan ditutup terpal berwarna biru dengan nopol B 9388 TCR, yang diduga telah dimodifikasi berisi tangki penampung BBM di dalam truk tersebut,yang berkapasitas 5000 kl atau 5 ton, pada hari Senin (01/07/2024) sekira pukul 16.30 WIB, diwilayah SPBU 44.575.02 PALUR, yang terletak di JL.Raya Palur No 42, Banaran,Ngringo, Kec. Jaten, Kabupaten Karanganyar -Jawa Tengah (57772) Bahkan di ketahui aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan.

Baca Juga :  Kembali Ditemukan Adanya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di SPBU 44.507.01 Tengaran, Diduga Pemiliknya Merupakan Oknum Anggota TNI

Kendati ancaman terhadap pelaku penimbunan BBM bersubsidi sebagaimana diatur pada Pasal 55 Undang Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi, meski ancamannya berat rupanya tak menyurutkan langkah para oknum pemain Solar Ilegal. Menurut penuturan sopir, BBM bersubsidi jenis solar yang diangkutnya menggunakan kendaraan modifikasi ternyata didug milik seseorang bernama Syaiful dan Sapto tapi menggunakan atas nama orang lain yang bernama Sugiyanto yang diduga mantan oknum seorang NAPITER.

Anehnya pihak penegak hukum sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penyalahgunaan BBM tersebut sehingga para mafia solar masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.

Baca Juga :  SPBU Pertamina 44.531.22 Banyumas Diduga Lakukan Pelanggaran Hukum Jadi 'Markas' Mafia BBM, Polresta Banyumas dan Polda Jateng Diminta Tindak Tegas!

Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Karanganyar, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas. Dan kami minta untuk penegak hukum yang berwenang untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang bermain solar ilegal, karena ini jelas merugikan negara.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Tanjung Morawa – Calon Bupati Deliserdang nomor urut 2, Asri Ludin Tambunan meresmikan Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo (PAS) yang dibuat oleh Relawan PAS di Jalan Limau Manis,…

News

Lensa Mata Medan – Pemko Medan siap mendukung dan mensukseskan FKUB EXPO yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di halaman Yuki Simpang Raya, Jalan Sisingamangaraja pada 18…