Seperti yang pernah disampaikan Walikota Medan beberapa waktu lalu, Pemko Medan akan mencairakan bantuan kesejahteraan guru kepada para Guru honorer setiap bulannya, dan pencairan sudah bisa dilakukan mulai Januari 2024.
Dan sudah pasti menjadi pertanyaan, apa betul mereka akan mendapatkan bantuan kesejahteraan Rp.400 ribu perbulan yang seharusnya telah mereka terima sejak awal Januari 2024 kemarin.
Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Benny Sinomba Siregar kepada wartawan, Kamis (29/02/24) melalui pesan whatssapp mengatakan, sudah diproses. ” Saya rasa sudah diproses,” ujarnya dalam pesan singkatnya membalas konfirmasi wartawan.
Menyikapi persoalan tersebut, pengamat anggaran Elfenda Ananda mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemko Medan, dalam hal ini Disdikbud Kota Mr dan yang terkesan tidak melakukan gerak cepat (gercep) terhadap apa yang telah disampaikan Walikota Medan.
“Sangat menyedihkan nasib guru honorer yang hingga ini masih belum jelas nasibnya. Adapun jawaban kadis Dikbud Kota Medan yang menyatakan, sudah berproses tentunya harus secara transparan disampaikan prosesnya seperti Apa,” kata Elfenda, Kamis (29/02/24).
Menurutnya, kalau memang prosesnya sudah ada persetujuan dan sudah sampai ke bagian Keuangan, tentunya harus disampaikan kepada para guru honorer tersebut agar ada kepastian. Jangan sampai harapan mereka sirna begitu saja dan walikota dianggap tidak menepati janjinya.
“Harusnya, guru honorer tersebut jangan dikasi mimpi, kalau ternyata tidak mampu d diwujudkan,” sebutnya.
Sekedar mengingatkan, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menambah insentif melalui bantuan kesejahteraan guru bagi guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kota Medan.
Wali Kota memastikan, mulai Januari 2024, ribuan tenaga guru honor, baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu, menjadi Rp 400.000 per bulan.
Dia menegaskan saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan 2023 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11/2023), mulai tahun depan (2024-red) pencairan pembayaran bantuan kesejahteraan guru di Kota Medan itu dilakukan setiap bulan, dan bukan per tiga bulan seperti sebelumnya.
“Saya minta bantuan kesejahteraan guru honorer ini nantinya disalurkan setiap akhir bulan, bukan tiga bulan sekali,” tegasnya.








