Scroll untuk baca artikel

News

Pertama di Indonesia, Pj Wali Kota Tual Pimpin Deklarasi Ikrar Netralitas Pemilu ASN Pemkot Tual

1697
×

Pertama di Indonesia, Pj Wali Kota Tual Pimpin Deklarasi Ikrar Netralitas Pemilu ASN Pemkot Tual

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tual – Pertama di Indonesia, Pj. Wali kota Tual, Hi. Ahmad Yani Renuat, S.sos, M.Si, M.H memimpin deklarasi dan ikrar netralitas Pemilu ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tual. Deklarasi tersebut digelar bersama seluruh ASN lingkup Pemkot Tual di Lapangan Apel Balai Kota setempat Senin, (27/11/2023) pukul 07:30 WIT.

Pantauan media lensamata.id, deklarasi ikrar netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Pemkot Tual dalam rangka menciptakan pemilu yang damai di Bumi Maren, Kota Tual.

Ini moment perdana sepanjang sejarah di wilayah Provinsi Maluku, Indonesia. Pembacaan Ikrar dipimpin oleh Pj. Walikota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sis, M.Si, M.H yang diikuti oleh seluruh peserta apel.

Baca Juga :  Plt Bupati Deli Serdang Sampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan DPRD Tentang R-APBD 2024

Adapun isi Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diumumkan menjelang Pemilu tahun 2024 berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga :  Polres Kendal Terkesan Tutup Mata Adanya Galian C Yang Diduga Ilegal di Desa Gowok Ngabean Kecamatan Boja

Kami berikrar :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di Unit kerja Masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan public baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan Seluruh Elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Batubara Tak Respon Soal Dugaan Korupsi Hasil Temuan BPK di Dinas PUTR Batubara, Kejati Sumut : Akan Diteruskan ke Kejari

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebabkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *