Scroll untuk baca artikel

News

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Gedung Kantor UPTD Papenda Simalungun Sebesar Rp.12,5 Milyar

891
×

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pada Proyek Pembangunan Gedung Kantor UPTD Papenda Simalungun Sebesar Rp.12,5 Milyar

Sebarkan artikel ini

Alamp Aksi Minta Kejati Sumut Usut

Lensa Mata Medan – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW. ALAMP AKSI) Sumatera Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan tindak pidana korupsi, Kamis, (30/01/2025).

Dalam aksi tersebut puluhan massa DPW ALAMP AKSI Sumatera utara menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara.

Salah seorang massa aksi, Hendri Munthe dalam orasinya  menyampaikan, Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Apabila praktik pungutan liar yang dilakukan tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

Baca Juga :  Kajati Sumut Pimpin Langsung Upacara Harkitnas, Transformasi Digital Ciptakan Lapangan Kerja Baru

“Tentunya penegakan hukum harus berjala sesuai koridornya tanpa ada “pandang bulu”. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud” kata Hendri.

Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menjadi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Imbuhnya

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Dalam Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

“Berdasarkan hasil tinjauan kami dilapangan, kami menemukan bahwa adanya dugaan korupsi di beberapa instansi yang ada di Sumatera Utara,” ungkapnya.

Seperti sebutnya, adanya dugaan korupsi di Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara yaitu : Dugaann korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor UPTD Papenda Simalungun . Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.12.553.773.377,58. bersumber dari APBD Tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.SIGMA SISEANNA. sesuai dengan kontrak nomor 011/401/UUPD-SML/2024 TGL 26 MARET 2024. dengan masa pekerjaan selama 210 hari. Kami juga menduga adanya Fee Proyek Selain itu informasi yang kami terima pekerjaan tersebut belum selesai Sampai saat ini dan sudah di bayar 100%. Hal ini menambah kuat dugaaan kami adanya indikasi korupsi dilakukan.

Baca Juga :  Inilah Hasil Pertemuan Kegiatan Warung Pojok Pemilu Polres Nias Selatan bersama KPU dan Bawaslu Nias Selatan

Untuk itu massa meminta Kejati Sumut mengusut untas dugaan korupsi di Bapenda Sumatera Utara dan Pependa Simalungun terkait dugaan korupsi di atas.

“Panggil dan periksa Ahmad Fadli Selaku Kepala Bapenda Sumatera Utara, dan Syahrial Nasution Selaku Kepala UPTD Pependa Simalungun, PT. Telemadia Network Cakrawala dan Pimpinan CV.DWITAMA Selaku Konsultan Pengawas,” kata massa aksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *