Scroll untuk baca artikel
News

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Dalam Sidang Paripurna Ke-XII

64
×

Dadang Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Dalam Sidang Paripurna Ke-XII

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu propinsi Sumatra selatan kembali genap. Dadang Wijaya resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu atau PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten OKU Masa Sidang III Tahun 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU pada hari Senin 15 Juli 2026.

Sidang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten OKU dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Belum Tuntas Kasus KPK di OKU, Kini Heboh Lagi Gunjingan PAW Kades

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD OKU menyampaikan bahwa pelantikan PAW merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk mengisi kekosongan keanggotaan agar fungsi, tugas, dan wewenang DPRD dapat berjalan optimal sampai akhir masa jabatan 2024-2029.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Dadang Wijaya. Segera menyesuaikan diri dan laksanakan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar H. Rudi Pimpinan Sidang.

Baca Juga :  Kabid Bina Marga Dinas SDABMBK Kota Medan Bungkam Soal Insiden Jalan Keramik di Sudirman

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA. yang hadir mewakili Pemerintah Daerah juga mengucapkan selamat. Ia berharap dengan dilantiknya Dadang Wijaya, sinergitas antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten OKU dapat semakin solid.

“Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan selamat bertugas. Mari kita bersama-sama membangun daerah, mengawal program pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU,” kata Sekda Alva Elan.

Dengan dilantiknya Dadang Wijaya, maka seluruh kursi di DPRD Kabupaten OKU untuk periode 2024-2029 kembali terisi penuh. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Anggota DPRD OKU Tidak Mau Menemui Media Untuk Klarifikasi Terkait Proyek Pembukaan Jalan

Usai pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemberian ucapan selamat dari para hadirin.

Pemerintah Kabupaten OKU berharap kehadiran anggota DPRD yang baru dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong terwujudnya Kabupaten OKU yang maju, mandiri, dan sejahtera untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *