Scroll untuk baca artikel
News

Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara

487
×

Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Humbahas – Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Suhadi Sukendar Situmorang, mengatakan bahwa Alarm Kampung Pengawasan dari Humbahas untuk Sumatera Utara pada saat memberi sambutan peresmian Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Rabu (2/10/2024).

Dia mengungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan Pengawasan Partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mempunyai program yang melibatkan masyarakat dalam pemilihan serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Mahasiswa Program Animation BINUS UNIVERSITY Berpartisipasi dalam Produksi CG Anime One Piece Episode 1140

“Bawaslu Sumut mempunyai 3 (tiga) program unggulan dalam rangka pengawasan partisipatif yakni Kampung Pengawasan, Bawaslu Goes To Campus/School dan Konsolidasi Pengawas Partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ungkapnya.

Menurut Suhadi bahwa program Kampung Pengawasan dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan dalam pemilihan serentak 2024.

“Seperti hari ini kita bersama-sama meresmikan Kampung Pengawasan di Kabupaten Humbang Hasundutan, yang merupakan kampung pengawasan pertama yang diresmikan di Sumut dari 33 kabupaten/kota, ini menandakan bahwa alarm pengawasan itu telah dimulai dari Kabupaten Humbang Hasundutan ke seluruh Sumatera Utara,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Ajak Pemuda dan Praktisi Hukum Ikut Serta Awasi Pilkada Serentak

Selanjutnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan kampung pengawasan adalah bagaimana melibatkan forum-forum warga, komunitas-komunitas masyarakat, komunitas desa, untuk mau berpartisipasi dengan sukarela dalam pengawasan partisipatif.

“Beda pilihan boleh dan sah-sah saja, namun persatuan dan kesatuan harus tetap diutamakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Memastikan Dukungan Administrasi, Bawaslu Sumut Lakukan Penguatan Kesekretariatan

Dia berharap, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif di Sumut kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran agar segera disampaikan ke Bawaslu.

“Mari kita jadikan Desa Nagasaribu V ini menjadi desa percontohan yang akan melebarkan informasi pengawasan itu ke desa lainnya, menjadikan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari politik uang, hoaks dan isu sara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

  Lensa Mata.id, Tanjungbalai   Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia ( Musda DPD APPSI ) Kota Tanjungbalai digelar di Raja Bahagia, Jalan Alteri Kecamatan Datuk Bandar…