Scroll untuk baca artikel
News

Bawaslu Gelar Kegiatan Sosialisasi Launching Buku Pemetaan Kerawanan

1032
×

Bawaslu Gelar Kegiatan Sosialisasi Launching Buku Pemetaan Kerawanan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang – Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang,gelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, dengan tema peran media dalam pengawasan desiminisasi informasi pada pemilihan 2024,bertempat di Hotel Bahagia Jl. Bahagia No. 16 A Kelurahan Rong Tengah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (19/08/2024).

Acara tersebut di hadiri oleh Forkopimda, Kominfo, Kodim0828, Bakesbangpol dan awak media se-Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pendukung Paslon "Firman-Robert" Terus Bertambah, Korcam dan Kordes Kecamatan Fanayama Sukses Dikukuhkan

Muhalli selaku ketua Bawaslu menyampaikan dalam sambutannya
bahwa hari ini pihaknya akan meluncurkan hasil pemetaan kerawanan, adapun hasil yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, Muhalli, ketua Bawaslu Kab. sampang juga tidak lupa berharap peran serta awak media untuk bersama-sama mengawal pesta demokrasi Kabupaten sampai yang akan datang.

Baca Juga :  Temuan LHP BPK RI Perwakilan Provsu Atas Kesalahan Penganggaran Belanja Modal BKAD Provsu Tahun 2023 Harus Ditindak Lanjuti

“Kami akan tetap berusaha semaksimal mungkin tegak dengan aturan, dan mengumpulkan teman media supaya memberikan kontribusi kepada kami,menuju Bawaslu kabupaten sampang lebih baik serta melakukan hal-hal yang diamanatkan oleh undang-undang juga peraturan yang ada,” ucapnya

Senada dengan M. Romli divisi koordinator pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Sampang memaparkan, “adapun definisi pemetaan kerawanan pemilihan merupakan suatu pola dan metode pencegahan, dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilihan melalui data-data yang di himpun dari indikator – indikator yang menjadi ukuran kerawanan, yang di maksud dengan pemetaan kerawanan pemilihan adalah tindak lanjut dari indeks kerawanan pemilu (IKP) dan pemilihan serentak tahun 2024,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *