Scroll untuk baca artikel
News

Resmi! DPD KSPSI Sumsel Tetapkan Rizky Aidil Fitri Pimpin DPC KSPSI OKU Periode 2026–2031

55
×

Resmi! DPD KSPSI Sumsel Tetapkan Rizky Aidil Fitri Pimpin DPC KSPSI OKU Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan susunan dan personalia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2026–2031.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 016-KEP/DPD-KSPSI/SS/IX/2026, tertanggal 3 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam SK tersebut, Rizky Aidil Fitri, M.Pd. dipercaya memimpin DPC KSPSI Kabupaten OKU sebagai Ketua untuk masa bakti 2026–2031.

Momentum tersebut menjadi langkah penting bagi KSPSI dalam memperkuat konsolidasi organisasi pekerja di Kabupaten OKU, sekaligus mempertegas komitmen organisasi dalam memperjuangkan aspirasi, perlindungan, hak serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten OKU serta jajaran pengurus DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten OKU hadir Bupati OKU yang diwakilkan Sekretaris Daerah OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA., Kepala Dinas Ketenagakerjaan OKU Ahmad Firdaus, M.Si., Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Kepala Dinas Kesbangpol OKU M. Monang Suryadinata, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Pertanian OKU Ir. Joni Saihu, S.P., M.Si.

Baca Juga :  Wujud Visi Deli Serdang Sehat, Puluhan Emak-emak Pendukung Asri Ludin dan Lom Lom Adakan Senam Bersama

Sementara dari jajaran DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan hadir Ketua DPD KSPSI Sumsel H. Zainal Arifin Hulaf, S.IP., Sekretaris DPD KSPSI Sumsel Cecep Wahyudin, S.P., Riki Handrika Putra, S.E., M.E., Wakil Ketua DPD KSPSI Sumsel Titik Murniati, Wakil Sekretaris DPD KSPSI Sumsel Yuli Asma Djanuar, serta Staf DPD KSPSI Sumsel Budianto.

Susunan Dewan Penasehat DPC KSPSI OKU

Dalam SK Nomor 016 tersebut, susunan Dewan Penasehat DPC KSPSI Kabupaten OKU terdiri dari:

1. H. Teddy Meilwansyah – Ketua, Bupati OKU.
2. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU – Anggota.
3. Kasat Intelkam Polres OKU – Anggota.

Susunan Dewan Pengurus DPC KSPSI OKU 2026–2031

Adapun susunan Dewan Pengurus DPC KSPSI Kabupaten OKU periode 2026–2031 yakni:

Baca Juga :  Kapolres Pesisir Barat Menyalurkan Sembako Kepada Masyarakat Yang Berada di Sekitar Proyek Revetmen Pantai

1. Rizky Aidil Fitri, M.Pd. – Ketua.
2. Suharno – Wakil Ketua I, Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.
3. Bambang Irawan, SH. – Wakil Ketua II, Bidang Hukum, Pembelaan dan Perlindungan Anggota.
4. Riska Ayu Haryeni, ST. – Wakil Ketua III, Bidang Pendidikan dan Peningkatan Kesejahteraan.
5. Asnaria Purba – Wakil Ketua IV, Bidang Humas, Sosial dan Kegiatan Umum.
6. Candra Setiawan – Sekretaris.
7. Ira Mahda Lena – Wakil Sekretaris.
8. Febri Ardi – Bendahara.
9. Miswati – Wakil Bendahara.

Perkuat Peran Organisasi Pekerja

Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan DPC KSPSI OKU periode 2026–2031 secara resmi memiliki landasan organisasi untuk menjalankan roda kepengurusan serta menyusun dan melaksanakan berbagai program kerja.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten OKU dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara organisasi pekerja dan pemerintah daerah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

DPC KSPSI OKU diharapkan mampu menjadi wadah yang kuat bagi pekerja dalam menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan kepentingan anggota secara konstitusional, sesuai dengan aturan organisasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Gunungsitoli Terima Predikat Zona Hijau Dari Ombudsman RI

Kepengurusan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi internal, memperluas keanggotaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah maupun dunia usaha.

Dengan semangat kepengurusan periode 2026–2031, KSPSI OKU diharapkan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya hubungan industrial yang berkeadilan serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Sumsel H Zainal Arifin Hulap, S.IP mengatakan bahwa pentingnya para pekerja mendapatkan upah minimum yang harus di perhatikan oleh semua jajaran pemerintah, Polri, Kodim dan pihak terkait guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Bagi perusahaan yang memberikan upah minimum jauh di bawah standar termasuk pidana, karena itu merupakan kezoliman, “tegasnya.

Untuk itulah KSPSI hadir sebagai jembatan bagi pekerja dan pelaku usaha untuk berdialog guna mensejahterahkan para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam menjalankan bisnis, kasir bukan sekadar tempat pelanggan melakukan pembayaran. Setiap transaksi juga menjadi sumber data penting untuk memantau penjualan, persediaan, dan kondisi bisnis secara keseluruhan. Ketika pencatatan masih dilakukan…

News

Dinamika kehidupan sehari-hari membuat kebutuhan finansial masyarakat terus berkembang. Selain kebutuhan yang telah direncanakan, tidak jarang terdapat kebutuhan yang muncul dalam waktu singkat dan membutuhkan ketersediaan dana. Kondisi tersebut menjadi…