Scroll untuk baca artikel

News

Baznas Medan Apresiasi Walikota & Jajaran Pemko Medan

669
×

Baznas Medan Apresiasi Walikota & Jajaran Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Medan Ustad Nursyam kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman beserta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan karena telah menyalurkan zakat mal pribadi dan keluarga melalui Baznas Kota Medan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan zakat mal yang dilakukan hari ini,” kata Ustad Nursyam usai menerima zakal mal dari orang nomor satu di Pemko Medan itu di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Jumat (5/4).

Dikatakan Nursyam, seluruh zakat mal yang terkumpul dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan selanjutnya akan diserahkan kepada 8 asnaf (golongan) yang berhak menerima zakal mal yakni fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang berjihad dan anak jalanan.

Baca Juga :  Pemdes Noreh Sukses Gelar Musyawarah Desa Tentang Perubahan Desa Noreh TA 2023

“Mekanisme penyaluran zakat mal nanti kita lakukan melalui masing-masing kecamatan. Artinya, zakat mal yang terkumpul akan kita sebar secara merata di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan,” jelasnya.

Baca Juga :  Musyawarah Cabang DPC APDESI Kabupaten Deli Serdang Dilaksanakan Dengan Baik

Diungkapkan Nursyam, zakat mal dari Wali Kota Medan dan jajaran Pemko Medan tahun ini lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun lalu zakat mal yang terkumpul mencapai Rp.300 juta lebih. Alhamdulillah, tahun ini meningkat hampir 100 persen. Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang terbantu,” paparnya.

Baca Juga :  Ini Rekomendasi Toko Elektronik Murah di Medan

Bobby Nasution menyalurkan zakat mal di hari ke-25 bulan suci Ramadan 1445 H dan diterima langsung Ketua Baznas Kota Medan Ustad Nursyam. Sebelumnya, Wakil Wali Kota, Sekda dan pimpinan perangkat daerah lebih dulu menyalurkan zakat mal untuk selanjutnya disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *