Scroll untuk baca artikel

News

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Milik Negara dan Berkomitmen Berikan Perlindungan Nyata Bagi Masyarakat

1033
×

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Barang Milik Negara dan Berkomitmen Berikan Perlindungan Nyata Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjungbalai || Bea Cukai Teluk Nibung melakukan kegiatan pemusnahan barang milik negara yang merugikan negara senilai Rp4.673.843.620.

Adapun barang yang merugikan tersebut berupa Cukai Hasil Tembakau rokok sebanyak 4.092.480 batang, Ballpress pakaian bekas sebanyak 783, Ballpress sepatu bekas sebanyak 94 balepress dan 20 Kotak, Ban sepeda Motor Bekas sebanyak 39 pcs, Produk Olahan Makanan, Olahan Minuman, Bumbu, Shampoo sebanyak 2.152 pcs, Obata-obatan sebanyak 15 kotak dan 10 pcs, dengan perkiraan total nilai barang dimusnahkan mencapai Rp 8.069.967.000.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di Gudang Tempat Penimbunan Pabean Bagan Asahan, Kec. Tj. Balai, Kabupaten Asahan, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumut Monitoring Pelaksanaan ANBK Tingkat Madrasah Aliyah

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Nurhasan Ansari menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran agar pelanggaran serupa kedepannya dapat diminimalisir dan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal.

Baca Juga :  Ayu Delfa Siap Menggebrak Industri Musik Indonesia dengan Album Perdananya  

“Adapun keberhasilan penindakan barang ilegal baik yang telah kami capai maupun yang akan kami capai kedepannya tidak akan lepas dari dukungan seluruh aparat penegak hukum, intansi pemerintah, serta dari seluruh lapisan masyarakat. “Ujar Nurhasan.

Dari amatan wartawan kegiatan dihadiri Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Kepala DJP Sumut II, Kepala KPKNL Kisaran, Kepala Kepolisian Resor Tanjungbalai, Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Satuan Polair Polres Asahan, Komandan Rayon Militer 08/Pulau Buaya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Tanjungbalai, Kepala Loka POM Tanjungbalai, Komandan Sub-Detasemen Polisi Militer 1/1-4 Kisaran dan Kepala Desa Bagan Asahan. ( LM/ MJH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026, BRI Region 6 melaksanakan upacara bendera yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan yang diikuti…