Lensa Mata Tanjab Barat – Beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang menyebutkan pembangunan rumah dinas (rumdis) Bupati Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Barat sebut itu tidak Benar maupun palsu.
Akun FB @Muslimsaja yang memposting di beberapa grup FB yang memposting
“INFO: Masyarakat Tanjab Barat untuk
13 Kecamatan. Apakah SETUJU akan di BANGUN RUMAH DINAS BUPATI ANGGARAN 15 M Lokasi Desa Tungkal I,” tulis akun tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Dinas PU Tanjab Barat, Apri Dasman, mengatakan hal itu tidak benar dan ngawur maupun palsu bagi orang orang yang tidak suka. Ia berharap kepada pengguna media sosial (medsos) untuk bijak dalam memberikan informasi jangan asal menyebutkan.
“Siapo punye akun tu, tidak benar maupun palsu,” ujar Kadis PUPR Apri Dasman, ST, MT Senin (23/9/2024).
Apri menyebutkan kalaupun dibangun harus memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang meliputi kelayakan suatu proyek dan estimasi biaya.
Kemudian, DED merupakan Rancangan teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan umum, volume, serta biaya pekerjaan. DED berbentuk perencanaan yang rinci dan lengkap dalam bentuk gambar desain disertai dengan spesifikasinya.
Ia menyebutkan dua hal itu tidak ada sehingga apa yang disebut di medsos tersebut hoax atau informasi salah alias bohong.maupun palasu.
“Kalau mau di bangun itu perlu FS dan DED nya. Kalau pun mau di bangun tentu ada tujuan nya.” terangnya.














