Scroll untuk baca artikel
News

Eks Anggota DPRD Tanjab Barat H. Alam Aukisman Apresiasi Kinerja Bupati

1601
×

Eks Anggota DPRD Tanjab Barat H. Alam Aukisman Apresiasi Kinerja Bupati

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Langkah Pemkab Tanjab Barat menempatkan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Tanjab Barat, H. Alam Aukisman yang merupakan mantan anggota DPRD Tanjab Barat periode 2014-2019.

H. Alam Aukisman mengungkapkan penempatan dokter spesialis di RSUD Suryah Khairuddin merupakan yang sangat Diharapan masyarakat Tanjab Barat di wilayah ulu. Dirinya merasa heran terjadi pemutasian dokter spesialis justru menjadi polemik.

“Kami masyarakat di wilayah ulu juga manusia yang punya hak untuk sehat dan difasilitasi untuk kesehatan. Pertanyaan saya selaku orang ‘Ulu’ masalah apa dengan RSUD Merlung sehingga begitu berpolemik dipindahkan ke RSUD Merlung,” ujarnya kepada media, Senin (3/6/2024).

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Pergetteng-Getteng Sengkut Melaksanakan Ritual Adat Menanda Tahun di Delleng Simenoto

“Sikap yang seperti inilah yang saya suka dari kepemimpinan Kabupaten Tanjab Barat Drs H. Anwar Sadad, M.Ag, ada pemerataan pembangunan baik infrastruktur dan juga SDM, sehingga bermanfaat bagi semua masyarakat secara merata,” tegasnya.

Alamsyah justru berterimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Drs H. Anwar Sadad, M.Ag “Terima kasih pak Bupati dan Wabup, Sehingga tidak ada lagi kesenjangan di Tanjab Barat ini sejak Bapak memimpin,” jelasnya.

Baca Juga :  7 Ruas Jalan di Lubuk Pakam Jadi Prioritas Penataan Kabel Utilitas Jaringan

Sementara masalah mutasi yang menjadi pembicaraan dan menghebohkan media sosial, ditanggapi oleh Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi SH.

“Ini hanya mutasi biasa untuk mengisi kekosongan di instansi RSUD, bukan demosi (penurunan jabatan). Dokter spesialis tersebut hanya pindah rumah sakit dengan jabatan yang sama, jadi tidak perlu ada teguran karena beliau tidak di sanksi,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Nias Selatan Pimpin Apel Gelar Pasukan, Sekaligus Tegaskan Amanat Kapolri

Pejabat seblum dia mejabat ini Salah Satunya Sumpah Seorang Dokter Dituntut Untuk Profesional Dalam Bekerja. Selain Itu Dalam Mengani Pasien Seorang Dokter Tidak Boleh Membeda-Bedakan Pasien Baik Dari Agama, Suku, Golongan, Kaya Maupun Miskin.

“Seorang dokter dituntut untuk profesional dalam bekerja. Selain itu dalam mengani pasien seorang dokter tidak boleh membeda-bedakan pasien baik dari agama, suku, golongan, kaya maupun miskin,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *