Scroll untuk baca artikel
News

BPK Temukan Harga Smart Board Rp 6,2 Miliar dan CCTV Rp 147 Juta Diduga Fiktif di Disdik Medan

76
×

BPK Temukan Harga Smart Board Rp 6,2 Miliar dan CCTV Rp 147 Juta Diduga Fiktif di Disdik Medan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 5/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 pada 11 Januari 2026. Laporan tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan serius terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan penelusuran dokumen, BPK menemukan adanya sejumlah peralatan barang yang tidak ditemukan keberadaannya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang kuat dugaan mengarah pada dugaan pengadaan fiktif.

Berdasarkan data yang tercatat dalam aplikasi KIBAR milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, terdapat dua item pengadaan perlengkapan sekolah digital di SMP Negeri 30 Medan yang tercatat dengan nilai fantastis namun tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Pj Kades Hilina'a Bantah Terlibat Bunuh Siswi SMK, Minta Stop Sebar Hoaks

Adapun kedua barang tersebut berupa Papan Visual Smart Board/Interative Board dengan nilai yang cukup fantastis Rp 6.253.125.000 untuk 1 unit nya. Kemudian CCTV dengan harga Rp 147.947.500 untuk 1 unit nya dari anggaran APBD 2025 yang tertera dalam hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan penyimpangan anggaran setelah dilakukan perbandingan harga pasar secara objektif untuk spesifikasi barang sejenis.

Berdasarkan data harga pasaran umum untuk perangkat interactive board merek LG, kisaran harga normal untuk satu unit sangat jauh dari angka tersebut. Untuk ukuran 65 inci, harga berkisar antara Rp 59.000.000 hingga Rp 122.800.000. Sementara itu, untuk ukuran lebih besar seperti 75 inci berkisar Rp 135.000.000 hingga Rp 162.318.000, dan ukuran 86 inci berkisar Rp 131.256.000 hingga Rp 207.822.000. Pencatatan senilai Rp 6,253.125.000 Miliar untuk satu unit barang ini dinilai tidak wajar dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam skala besar.

Baca Juga :  Gelar Jum'at Berkah di Posko Rumah Rakyat Asri-Lomlom, Lomlom Suwondo: Sebagai Bentuk Rasa Syukur

Kemudian, untuk satu unit perangkat CCTV yang tercatat senilai Rp 147.947.500, harga ini juga melampaui kewajaran standar pasar. Berdasarkan penelusuran data harga, unit CCTV kelas atas atau termahal di pasaran umum umumnya berkisar antara Rp 13.893.808 hingga Rp 22.112.336 per unit.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira, S.Pd., M.Pd yang viral pada waktu Pilpres 2024 mengarahkan kepada Kepala Sekolah se Kota Medan untuk memilih salah satu calon Presiden ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya pada Senin (12/10/2026) hingga berita ini ditayangkan memilih menutup mulut kepada media.

Baca Juga :  KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Penyelamatan Danau Toba

Kepala SMP Negeri 30 Medan Samiun Alim, S.Pd., M.Pd ketika dikonfirmasi langsung pada 15 Juni 2026 lalu mengaku tidak pernah menerima kedua barang tersebut pada tahun 2025.

“Smart Board iya tapi dari program Prabowo merk Hisense, bukan dari Dinas Pendidikan Kota Medan begitu juga pengadaan CCTV pada tahun 2025,” ungkap Alim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Kematangan GCG tidak diukur dari banyaknya dokumen, tetapi dari seberapa konsisten implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dijalankan. Langkah ini semakin penting bagi PAM JAYA, termasuk dalam persiapan…