Lensa Mata Bands Aceh – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Regional Office lakukan penandatanganan kerja sama dalam pemanfaatan jasa dan produk perbankan berbasis prinsip syariah.
Kesepakatan ini mengarah untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat, meningkatkan layanan keuangan bagi Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di Aceh. Senin (19/10/2026)
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh A. Malik Musa, dan BSI Regional CEO Region Office Aceh, Imsak Ramadhan, menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) sebagai landasan awal untuk mengembangkan kemitraan dalam bidang layanan perbankan syariah, pengelolaan keuangan, pembiayaan usaha, serta penguatan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua PWM Aceh, A. Malik Musa, menegaskan bahwa kerja sama dengan BSI diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi Muhammadiyah dan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah di Aceh. Menurutnya, potensi organisasi yang tersebar di berbagai sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah perlu didukung tata kelola keuangan yang profesional, transparan, serta sesuai prinsip syariah.
“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas pemanfaatan produk perbankan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperkuat kemandirian ekonomi Muhammadiyah, meningkatkan kapasitas Amal Usaha Muhammadiyah, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh. Sinergi ini perlu diarahkan pada program-program produktif yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi umat,” demikian pernyataan yang dapat disampaikan Malik Musa dalam konteks kerja sama tersebut. Pernyataan ini merupakan draf redaksional, bukan kutipan langsung yang telah dikonfirmasi.
Dalam rancangan Nota Kesepahaman, ruang lingkup kerja sama meliputi layanan cash management, pengelolaan rekening institusi, tabungan, giro, deposito, serta pemanfaatan produk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Kedua pihak juga membuka peluang pengembangan layanan pembayaran digital, virtual account, dan Payment Point Online Bank (PPOB) bagi Amal Usaha Muhammadiyah di berbagai wilayah Aceh.
Selain sektor perbankan, kerja sama ini turut diarahkan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan kewirausahaan, lokakarya ekonomi syariah, serta dukungan terhadap kegiatan dakwah dan sosial kemasyarakatan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan usaha, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan memperkuat peran organisasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bagi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Aceh, kemitraan ini menjadi peluang untuk memperluas layanan keuangan syariah melalui jaringan kelembagaan Muhammadiyah. Sementara itu, bagi Muhammadiyah Aceh, kerja sama tersebut berpotensi mendukung pengelolaan transaksi keuangan yang lebih terintegrasi, meningkatkan efisiensi operasional Amal Usaha Muhammadiyah, dan membuka akses terhadap solusi pembiayaan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi yang berlandaskan prinsip syariah, profesionalisme, dan saling menguntungkan, BSI dan Muhammadiyah Aceh diharapkan mampu membangun kemitraan jangka panjang yang produktif.
Pelaksanaan setiap program nantinya akan dituangkan dalam akad atau perjanjian tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kerja sama ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat, mengembangkan Amal Usaha Muhammadiyah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.






