Scroll untuk baca artikel

News

Buka Rakerpar 2023, Bupati: “Insyaallah tahun depan Gereja Yafabun akan selesai”

1063
×

Buka Rakerpar 2023, Bupati: “Insyaallah tahun depan Gereja Yafabun akan selesai”

Sebarkan artikel ini

Langgur, lensamata.id – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun saat membuka Rapat Kerja Paroki (Rakerpa) Rumaat dan kwasi Paroki Wain tahun 2023 mengatakan, pembangunan Gedung Gereja Yafabun di Kecamatan Kei Kecil Timur dipastikan rampung ditahun depan.

Bupati mengaku, Pemerintah Daerah belum bisa menjanjikan bantuan untuk panitia pembangunan. Namun, dirinya memastikan ada perhatian khusus dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara untuk membantu menyelesaian pembangunan Gereja tersebut.

“Saya belum bisa membantu menyumbang pembangunan Gereja ini namun disini ada anggota DPRD Kabupaten Malra yang bisa membantu. Kepala daerah selaku penguasa anggaran tidak bisa berbuat lebih tetapi akan ditindaklanjuti oleh DPRD dan insyaallah mudah-mudahan tahun depan Gereja ini akan selesai.” tutur Thaher Hanubun di Desa Yafabun Jumat, (14/10/2023).

Baca Juga :  AKTA Desak APH Periksa Pimpinan DPRD Medan dan Sekwan Diduga Korupsi Perjalanan Dinas

Kendati, masa jabatan Bupati akan segera berakhir di bulan ini untuk itu Thaher meminta dukungan anggaran dari DPRD Kabupaten Malra agar dapat memasukkan ke APBD perubahan agar dapat terealisasikan di tahun depan.

Baca Juga :  Rico Waas Berjanji Perjuangkan Aspirasi Buruh

“Beberapa hari kedepan, saya akan mengakhiri masa tugas saya bersama dengan pak etus jadi nanti anggaran dititipkan di DPRD untuk dibahas sehingga mungkin tahun-tahun depan Gereja ini sudah bisa selesai dan diresmikan.” tandasnya.

Sehubungan dengan itu, lanjut dia dalam waktu dekat ini pula dirinya akan meresmikan Gereja Katolik Stasi Somlain. Olehnya itu, sekali lagi Hanubun memohon maaf sebesar-besarnya kepada panitia dan seluruh umat paroki, dan apabila masih diberikan kepercayaan untuk memimpin lagi akan menyelesaikan seluruh pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Terima UP Kasus Adelin Lis Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556, Harli Siregar : Wujud Upaya Maksimal Kejaksaan Untuk Memulihkan Kerugian Keuangan Negara

“Jadi, tanggal 30 ini nanti saya akan meresmikan Gereja Katolik Stasi Somlain, dan ini sudah diagendakan untuk itu sekali lagi atas nama Pemerintah Daerah saya memohon maaf apabila selama 5 tahun kepemimpinan kami (saya dan pak etus) ini tentunya masih ada kekurangan namun kalau Tuhan berkehendak terpilih lagi maka sudah barang tentu pemerataan pembangunan itu akan menjawab pertanyaan bapak/ibu sekalian ini.” tutup Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *