Scroll untuk baca artikel

News

Bupati Agus Istiqlal Kepala Daerah Pertama Gunakan Mobil Maung Sebagai Randis

620
×

Bupati Agus Istiqlal Kepala Daerah Pertama Gunakan Mobil Maung Sebagai Randis

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Pesisir Barat – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., merupakan kepala daerah pertama yang menggunakan Kendaraan Dinas (Randis) roda empat (R4) jenis jeep Maung Versi 1 yang diproduksi oleh PT. Pindad (Persero).

Baca Juga :  Webinar Nasional Kalaidoskop Penegakan Hukum Pidana 2024 Fakultas Hukum UMSU & DPP MAHUPIKI Berlangsung Sukses

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., Kamis (7/11/2024), mengatakan bahwa sejak dilantik sebagai Bupati Pesibar pada periode keduanya tepatnya Tahun 2021, Bupati Agus Istiqlal langsung menggunakan mobil Maung Versi 1 yang merupakan produk dalam negeri sebagai kendaraan operasionalnya. “Setelah dilantik Bupati langsung menggunakan Maung Versi 1 untuk menjadi kendaraan operasionalnya. Namun pada saat itu masih berstatus pinjam dari PT. Pindad (Persero) karena kendaraan yang dipesan masih dalam proses produksi,” ujar Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.

“Setelah proses produksi oleh PT. Pindad (Persero) selesai, tepatnya pada Agustus 2021 Bupati, Agus Istiqlal resmi menggunakan kendaraan Maung Versi 1 sampai saat ini sebagai kendaraan operasionalnya,” sambung Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.

Baca Juga :  Kominfo Karo Umumkan Pemenang Perlombaan Konten Digital Kabupaten Karo Tahun 2024

Menurut Kepala Diskominfotiksan, Suryadi, Bupati Agus Istiqlal memilih kendaraan tersebut sebagai kendaraan operasional bertujuan untuk mendukung dan mensukseskan produksi dalam negeri. “Selain itu jenis kendaraan yang sesuai dengan kondisi lapangan dimana seringkali acara berlangsung di wilayah yang terbilang cukup ekstrem,” pungkas Kepala Diskominfotiksan, Suryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *