Scroll untuk baca artikel
News

Camat Lubuk Batang Monev Realisasi APBDes Tahap 1 Tahun 2025 Desa Gunung Meraksa

351
×

Camat Lubuk Batang Monev Realisasi APBDes Tahap 1 Tahun 2025 Desa Gunung Meraksa

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi APBDes Tahap I Tahun 2025 di Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Rabu (10/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra SH, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, ketua BPD beserta Anggota, Kepala Desa Gunung Meraksa Dahlan beserta perangkat, serta Tim Monev Kecamatan.

Kepala Desa Gunung Meraksa Dahlan mengucapkan “terima kasih kepada Tim Monitoring Kecamatan yang telah hadir dalam hal ini kami berharap kepada tim Monev kecamatan dapat memberikan masukkan dan saran agar apa yang dikerjakan dalam penggunaan dana desa ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Kades Dahlan.

Baca Juga :  Ditanya Soal Dugaan Korupsi Proyek Mes Pemprovsu di Kota Nopan, Kajari Madina Hanya Baca Pesan  Wartawan

Monitoring ini mencakup sejumlah titik pembangunan yang telah dialokasikan dalam APBDes Tahap I Tahun 2025. Adapun yang menjadi objek pengecekan meliputi  1 unit siring dan Pembelian 1 unit mobil Ambulans.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Ajak Pemuda dan Praktisi Hukum Ikut Serta Awasi Pilkada Serentak

Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa.

Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra SH menegaskan bahwa Kegiatan Monev ini merupakan amanat dari Permendes tentang pengawasan Dana Desa yang diadakan 2 kali dalam satu tahun, bertujuan agar pembangunan yang bersumber dari APBDes Tahap 1 tidak menyimpang dan jika ditemukan potensi permasalahan sejak dini, maka dapat segera dilakukan perbaikan.

Baca Juga :  Polres Demak Terkesan Sengaja Melakukan Pembiaran “Ngangsu” Solar di SPBU 44.595.07 Wonoketingal Demak, Sopir Box Manipulasi Barcode My Pertamina

Pihak kecamatan maupun tim pendamping desa juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan agar hasil pembangunan bisa lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dari hasil monitoring sementara, tim menemukan bahwa sebagian besar pekerjaan fisik dan administrasi di Desa Gunung Meraksa ini telah sesuai dengan perencanaan, dan progres pekerjaan menunjukkan capaian yang positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *