Lensa Mata Baturaja – Pemerintas Desa Kartamulia gelar Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Kartamulia Kec.Lubuk Batang OKU, Rabu (9/7/2025) di Aula Kantor Desa Kartamulia.
Acara yang diselenggarakan BPD ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD ,Camat Lubuk Batang, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP KK Desa, BhabinKamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, RT /Kadus, serta masyarakat.
Acara dipimpin dan dibuka Kepala Desa Kartamulia Suandi menggatakan
bahwa “sebelumnya desa Kartamulia sudah melaksanakan Musdus guna untuk mengusulkan pembangunan di tiap dusun yang akhirnya di bawa pada acara Musdes hari ini. Kalau pun nantinya usulan belum bisa terealisasi nantinya akan di usulkan pada Tahun berikutnya,” tutur Kades.
Dalam sambutannya Camat Lubuk Batang Emharis Suryadi Putra, SH mengatakan Musdes ini dilakukan untuk menentukan skala perioritas di masing-masing bidang.
Emharis pun mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDes yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana, karena ini sudah menjadi kewajiban yang sesuai permendes untuk mengelar Musdes, dan juga sebelumnya diawali dengan musdus, namun usulan akan tetap di Akomodir. Tapi mengingat keterbatasan anggaran di dahulukan yang mana menjadi prioritas dulu.
Sementara Kepala Dinas PMD Nanang Nurzaman, S.I.P, M.Si. menyampaikan penyusunan RKPDes dan APBDes ini sudah menjadi kewajiban di desa.
Dalam sambutannya Kadin PMD mengatakan bahwa “Dana Desa ini murni di kelola desa dan di transfer dari pusat ke rekening desa begitu juga ADD yang dianggarkan dari APBD, namun sebelum digunakan harus melalui proses seperti Musdus dan di lanjutkan Musdes,” terangnya.
“Penyusunan RKPDes juga harus disusun tepat waktu dan juga usulan harus sesuai perioritas dan skala desa karena yang di bahas dalam Musdes ini untuk kemajuan Desa,” ucapnya.
Diakhir acara Kapolsek Lubuk Batang AKP Jenizar memperkenalkan dirinya menjabat sebagai Kapolsek lubuk Batang. Kapolsek juga berpesan agar tetap menjaga keamanan bersama.
Begitu juga Danramil 403-13 Lubuk Batang Lettu Yosi Yudi berkesempatan memperkenalkan dirinya sebagai Danramil yang baru di Kec. Lubuk Batang.
Selanjutnya penyampaian Musdes di pimpin Ketua BPD Desa Kartamulia Ariandi, SP menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Desa.
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 oleh peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDes. Selanjutnya dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 untuk usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di tahun mendatang.







