Scroll untuk baca artikel
News

Diduga Batching Plant Bebas Beroperasi Tanpa Izin, Pembangkangan Terhadap Pemerintah Kab.Tanjung Jabung Barat

1056
×

Diduga Batching Plant Bebas Beroperasi Tanpa Izin, Pembangkangan Terhadap Pemerintah Kab.Tanjung Jabung Barat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjung Jabung Barat – Geram terhadap batching plant di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal ilir, yang kembali beroperasi dengan bebasnya walau tanpa ada izin, Jum’at (11/7/2025).

Batching plant tersebut sebenarnya beroperasi untuk sebagai pendukung pembangunan drainase dijalur dua parkom city, tetapi diduga hasil produksinya untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat dan tidak memiliki izin.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kasatpol PP Tanjab Barat Siu mengatakan telah menyampaikan secara lisan dan tulisan kepada pihak terkait sebagai pelaksana proyek pembangunan drainase untuk membongkar dan menghentikan segala aktivitas batching plant karena tidak ada izin.

Baca Juga :  BIM Kota Tanjungbalai Gelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Kota Tanjungbalai, Minta Tersangka Narkoba "R" di Hukum Seadil Adilnya

“Secara lisan dan tulisan sudah kami sampaikan kepada pihak pelaksana agar membongkar dan atau menghentikan segala aktivitas batching plant karena sebelum pekerjaan APBD Kab Tanjab Barat batching plant sudah beroprasi,” ujarnya.

Ketua LSM Petisi Saripudin AR mengatakannya “jika batching plant tetap beroperasi maka boleh dikatakan pembangkangan terhadap pemerintahn Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan akan mengejar pertanggungjawaban penyalahgunaan izinny,” ujar Ketua LSM Petisi.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak Syaifullah Pimpin FWP Hingga 2028

“Jika itu tetap beroperasi maka boleh sejumlah LSM dan Ormas Tanjab Barat akan bertindak dengan pembangkangan terhadap pemerintah dan kita kejar pertanggungjawabanya atas penyalahgunaan izin kepada orang lain,” tegasnya.

Diketahui, batching plant yang berada di Kec. Tungkal Ilir seharusnya tidak ada didalam kota yang beroperasi memproduksi beton karena ada pencemaran untuk masyarakat sekitarnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Sampaikan LKPj TA 2023

Batching plant sebagai pendukung pembangunan drainase jalur dua sudah parcom city tetapi dugaan tidak memiliki izin di Kabupaten Tanjab Barat.

Sampai saat ini tampak dilokasi batching plant di kecamatan tungkal ilir, terlihat batching plant sedang memproduksi beton dan satu unit mobil yang biasa mengangkut beton sedang mengisi muatan dan bergerak menuju lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi digital terus bergerak mengubah cara organisasi bekerja, mengambil keputusan, mengelola risiko hingga melakukan analisis keuangan. Perubahan ini turut membawa transformasi terhadap profesi akuntansi dan…

News

Penyedia layanan API lokal, Api.co.id, resmi meluncurkan dua produk verifikasi identitas baru: ID Verification API untuk pengecekan data kependudukan atau yang umum dikenal sebagai dukcapil check, dan NPWP Verification API untuk validasi data wajib pajak. Keduanya dikembangkan…