Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Diduga Galian C Tak Berizin Beroperasi di Sergai

1559
×

Diduga Galian C Tak Berizin Beroperasi di Sergai

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata SERGAI || Maraknya Galian C di Serdang Bedagai (Sergai) menjadi pemandangan biasa yang terjadi di tanah bertuah negeri beradat, tak sampai disitu pemerintah provinsi dan kabupaten Serdang Bedagai gencar-gencarnya melakukan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh jalan, namun sepertinya menjadi lahan bagi pengusaha galian C untuk mengambil keuntungan dan kesempatan dalam menjalankan bisnis tersebut.

Pantauan awak media ada beberapa titik Pekerjaan pembangunan jalan yang sedang bekerja dalam memperbaiki jalan. Salah satunya Proyek pemerintah provinsi sepanjang 6200 meter tepatnya di jalan Sei Parit menuju kota Sei Rampah dan Dolok Masihul.

Awak media mencoba melakukan investigasi ke lokasi, Selasa (16/05/2023) sekitar Pukul 10:30 Wib pembangunan berjalan secara normal.

Baca Juga :  Diduga Aktivitas Penambangan Ilegal di Desa Karangrau-Banyumas Tidak Kantongi Izin

Namun disisi lain banyak juga terlihat pengangkutan Galian C mondar mandir sepanjang jalan untuk mengangkut Tanah Galian C. Tak sampai disitu permainan Galian C ini juga sepertinya telah di bekingi oknum-oknum yang memiliki power (kekuasan) di tanah bertuah negeri beradat ini.

Lokasi pekerjaan proyek Galian C itu sendiri berdekatan dengan Kantor Bupati Sergai, bahkan melintas di depan Kantor Bupati Sergai, pemandangan tersebut seperti hal yang lumrah di Sergai, pejabat dan penegak hukum seperti acuh dengan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kejari Sergai Berhasil Kembalikan Kerugian Negara 287 Juta Terkait Dana Hibah Pilkada

Awak media mencoba konfirmasi Kepala Dinas Perijinan Reza Rabu (17/05/2023) melalui nomor Whatsappnya. Dia menjelaskan izin Galian C itu mutlak wewenang provinsi dan instansi yang dipimpinnya tidak bisa mengambil keputusan.

Sambungnya lagi, mereka bisa jadi membayar pajak ke Pemkab melalui Dinas Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Coba lakukan pengecekan kedinasan terkait,” dalihnya.

Awak media juga mencoba konfirmasi Kepala Badan Pengolahan Pendapatan Daerah Sri Wahyuni melalui nomor Whatsapp nya terkesan membuang badan kembali mempertanyakan soal izin.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat bersama Kodim 0422 Lampung Barat Gelar Patroli Gabungan di Pekon Mandiri

“Coba Tanya Perizinan,” balasnya.

Dikesempatan yang sama awak media mencoba konfirmasi Kadis Perhubungan Gunawan melalui Nomor Whatsappnya,  namun tak merespon konfirmasi Wartawan. Dia tak menjawab pertanyaan awak media terkait izin pengangkutan Tanah Galian C.

Sesuai keterangan sumber wartawan, kegiatan galian C diduga tak memiliki izin tambang dan izin amdal marak di Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai. (LM/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Lensa Mata Deli Serdang || Muѕуаwаrаh Dаеrаh (Muѕdа) Muslimat Al Wаѕhlіуаh Kаbuраtеn Dеlі Serdang di Gеdung PKK Dеlі Serdang, Lubuk Pakam, Sаbtu (23/9/2023), mеruраkаn momentum untuk ѕеmаkіn menggairahkan dаn mеnghіduрkаn…