Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Diduga Oknum Polsek Sumbang dan Oknum Wartawan Menerima Uang Sogokan 30 Juta Dari Pengusaha BBM Ilegal Jenis Pertalite

305
×

Diduga Oknum Polsek Sumbang dan Oknum Wartawan Menerima Uang Sogokan 30 Juta Dari Pengusaha BBM Ilegal Jenis Pertalite

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Banyumas – Oknum Wartawan salah satu media online dan Polsek Sumbang Banyumas diduga meminta dan menerima uang sogokan 30 juta oleh Pengusaha Bbm ilegal jenis pertalite.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya yang tayang di Medianasional.id pada 15 maret 2025.

Saat oknum wartawan dari salah satu media online saat mengamankan armada pick up yang diduga membawa bbm subsidi jenis pertalite yang di salah gunakan.

Dari pemberitaan yang tayang di link berita Medianasional.id yang bernarasikan bahwasanya wartawan telah menemukan armada pick up yang membawa jerigen yang bermuatan pertalite di wilayah hukum sumbang Banyumas dan mengamankan nya di polsek sumbang.

Namun pada hari Minggu (16/3/2025) tim pencari fakta media Informasiterkini1.com menerima informasi bahwa armada pick up bernopol R 9359 B Telah di lepaskan oleh pihak polsek sumbang Banyumas, Awak media yang melakukan investigasi ini menduga bahwa oknum wartawan dan oknum anggota polsek meminta dan menerima uang Sogokan sebesar Rp 30 juta agar melepaskan sopir DO serta armada pick up tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Longkib Dukung Anjar Asmara Menuju Kursi DPRK Subulussalam

Ini sangat jelas menciderai profesi jurnalis dan melenceng dari Marwah Dewan pers. Dan pihak polsek diduga melakukan pelanggaran prosedur hukum dengan melepaskan armada pick up tersebut yang seharus nya bisa di jerat dengan Undang-undang penyalahgunaan Migas Dan kuat dugaan pihak kepolisian sektor sumbang dan oknum wartawan yang bersekongkol untuk meminta serta menerima Sogokan dari pengusaha bbm tersebut.

Baca Juga :  KAMPAK Merah Putih Minta PT ANJ Agri Minggat dari Bumi Palas

Di tempat terpisah ditemui di kantornya jalanl Kumudasmoro Semarang Barat, Andi Prasetyo ketua LSM suara Abdi bangsa (SAB) Jawa Tengah menanggapi berita viral tersebut.

“Ini jelas merupakan tindakan yang tak terpuji dari oknum wartawan Bodrek dari Medianasional.id sangat jauh dari kode etik jurnalistik, Jika sampai melakukan upaya intimidasi dan intervensi untuk meminta uang Sogokan dari pengusaha ilegal bbm pertalite dari banjar negara itu,” ujarnya

Andi menambahkan
“Sedangkan dari pihak polsek ini seharusnya menindak dan memproses hukum terkait penyalahgunaan bbm subsidi Karna itu jelas merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPC PAN Tungkal Ilir Gercep Dengarkan Keluhan Masyarakat

“Saya pribadi sangat menyayangkan tindakan dari pihak polsek Sumbang Polresta Banyumas Kenapa melepaskan armada pick up tersebut dan tidak melakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Saya selaku ketua LSM suara Abdi bangsa Akan melaporkan dugaan pelanggaran penerapan hukum yang di lakukan polsek sumbang Banyumas ke Propam Polda Jateng, serta mengirim surat kepada dewan pers untuk mengusut dan menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan karna dapat mencoreng marwah media profesi wartawan Karna melakukan intervensi dan intimidasi agar penguasa bbm ilegal itu membayar uang dengan jumlah 30 juta,” pungkas Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *