Lensa Mata Sampang – Beberapa hari yang lalu sempat di singgung maraknya rokok ilegal, kini sudah beredar obrolan di sejumlah group whatsapp terkait pelecehan seorang aktivis Utara yang diduga salah satu pengepul rokok ilegal di Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Pelecehan ini jadi sorotan para kalangan organisasi aktivis, ialah Ormas Pro Jokowi (Projo), Madura Asli (MADAS), Gabungan Aktivis Pantura (GAP), yang mengatakan dengan bahasa Madura, jiah kak mon eberrik dua slop dua minggu gu amuyih, kalau di artikan dalam bahasa Indonesia kalau dikasih dua slop selama dua minggu tidak akan bersuara pada Selasa (17/12/2024).
“Organisasi aktivis telah bersatu mengutuk keras adanya pelecehan ini, Herman hidayat ketua DPC Projo Sampang angkat bicara, Ini bentuk Pelecehan harga diri seorang aktivis yang hanya di hargai dua slop rokok Ilegal saja,” ujarnya.
“Kami akan menunggu orang yang telah melecehkan para aktivis utara, apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada niat baik untuk meminta maaf, kami akan bertindak tegas terhadap persoalan ini, kami akan melaporkan ke Polres Sampang,” kata Herman Hidayat dengan raut wajah merah.
Lebih lanjut di forum yang sama, Varies selaku Aktivis Utara, juga sepakat dan mengajak yang terdiri dari berbagai organisasi, kalau tidak ada i’tikad baik jangan salahkan kami untuk melaporkan kepihak Aparat Penegak hukum APH,” tegasnya.
Varis berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sampang jangan pernah main-main, dengan kejadian ini serta peredaran rokok Ilegal di daerah kami, tidak di tangani dengan baik, tetap marak beredar, akan kami laporkan langsung kepada Presiden Prabowo,” pungkasnya.









