Lensa Mata Asahan || Pengerjaan proyek penyelenggaran jalan aspal/hot mix di desa perbangunan pasar IX sampai dengan pasar XVIII Kecamatan Sei Kepayang diduga siluman tanpa plang proyek/papan informasi.
Hal itu diketahui saat awak media menelusuri jalan dari pasar IX hingga pasar XVIII sepanjang 3000 meter/3 Kilometer dengan menggunakan alat odometer tidak menemukan papan informasi/plang proyek, Sabtu (19/08/23).
Menurut keterangan dari warga setempat Pak DMK saat dikonfirmasi wartawan dilapangan mengatakan, “Beberapa waktu lalu pengerjaan jalan kami ini sempat terhenti pak, karna kami selaku masyarakat desa perbangunan merasa kecewa, dari amatan kami pengerjaan jalan aspal/hotmix ini terkesan asal jadi atau asal asalan, ditambah lagi tidak adanya plang proyek sehingga kemarin kami ribut”, Ucap DMK
Sementara Sekretaris Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tanjungbalai Asahan Ilham Ghani saat dikonfirmasi dihari yang sama mengatakan, “Saya menilai bahwa pelaksanaan pengerjaan proyek jalan yang tidak memasang papan nama informasi /plang proyek oleh pihak pelaksana merupakan pelanggaran, Karna masyarakat tidak mengetahui besaran pagu anggaran, volume danlain sebagainya dalam pengerjaan proyek di jalan desa perbangunan kabupaten asahan. Sehingga dengan dugaan jadi sarana korupsi”, ujarnya
“Bagi pihak rekanan yang tidak memasang papan plang proyek/papan informasi artinya proyek tersebut siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 dalam hal ini Dinas terkait harus memberikan klarifikasi sejauh mana pengawasan dalam menjalankan tugasnya”, pungkas Ilham Ghani.(LM/ MJH)











