Scroll untuk baca artikel

News

Diduga Penjualan Obat Tanpa Resep Dokter di Salah Satu Apotik di Tanjab Barat Nyaris Memakan Korban

648
×

Diduga Penjualan Obat Tanpa Resep Dokter di Salah Satu Apotik di Tanjab Barat Nyaris Memakan Korban

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjab Barat – Salah satu Apotik di Tanjab Barat menjual obat tanpa resep dokter yang mengakibatkan korban mengalami keracunan.

Awak media mendapatkan informasi dari keluarga pasien berserta pihak dokter yang menangani pasien dan informasi warga setempat.

Dokter membenarkan bahwa pasien berinisial DW keracunan obat malaria.

Korban juga membenarkan bahwa membeli obat dari salah satu apotik di Tanjab Barat pada malam Kamis (13/3/2025).

“Setelah memakan obat tersebut, warga Kel. Tungkal Harapan RT 25 Jalan Mayang Pinang dilarikan ke pukesmas setempat akibat memgomsusi obat malaria yang di beli dari apotik di Kuala Tungkal untuk penanganan medis (emergency) namun pukesmas tidak mampu dalam penanganan medis karena pasien sangat kritis dan fasilitas tidak mendukung,” kata dokter tersebut.

Tanjab Barat Lensa Mata.id
Kami awak media mendapatkan informasi dari keluarga pasien berserta pihak dokter yang menangani pasien dan informasi warga setempat.

Dokter membenarkan bahwa pasien berinisial DW keracunan obat malaria.

Korban juga membenarkan bahwa ada membeli obat dari apotik tersebut pada malam Kamis 6 Maret 2025. Warga Kel. Tungkal Harapan RT 25 Jalan Mayang Pinang ini pun dilarikan ke pukesmas setempat akibat memgomsusi obat malaria yang di beli dari apotik di daerah Kuala Tungkal untuk penanganan medis (emergency). Namun pukesmas tidak mampu dalam penanganan medis karena pasien sangat kritis dan fasilitas tidak mendukung, kata dokter tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Bekbatoh Ternyata Diperbaiki Secara Pribadi, Ini Kata Camat Jrengik

Perawat di pukesmas tersebut menjelaskan tentang pasien bahwa memang benar bahwa pasien tersebut keracunan obat, langsung pukesmas menyarankan keluarga pasien segera kita rujuk ke rumah sakit umum KH Daud Arif Tanjab Barat untuk penanganan lebih serius.

Pengakuan korban Setelah Membeli Obat di apotik waras Tanjab Barat pada malam Kamis 6 Maret 2025 obat malaria tersebut.

Saya beli ke pihak apotik tersebut dan saya juga menjelaskan penyakit apa aja di alami, langsung pihak apotik menganjurkan untuk membeli obat tersebut.

Pas setelah pulang ke rumah, korban langsung makan obat tersebut. Setelah beberapa waktu, pasien Tria kesakitan keluarga panik langsung membawa pasien ke pukesmas dan dokter langsung periksa pasien apa kendala penyakitnya. Dokter berkata ke korban bahwa pasien mengalami keracunan obat.

Baca Juga :  Jasmono Harap SD Naskat Mathias 3 Langgur B Tampil Unggul di Abad Modern

Dokter langsung memberi saran ke pihak korban mengapa pihak apotik masih berani menjual obat tanpa adanya resep dokter.

Ini kan sudah menyangkut nyawa, nampaknya aturan yang harus menggunakan resep dokter tidak berlaku di apotik ini. Di sebabkan karena obat yang seharusnya menggunakan resep dokter diabaikan dan di per jual belikan di apotik ini.

Apa mungkin di apotik tersebut tidak mementingkan kemanusiaan, hanya mencari keuntungan. Kasus ini memicu kekhawatiran mengenai maraknya penjualan obat bebas sesuka hati, apa sebenarnya tidak memerlukan pengawasan medis ada indikasi apa mungkin kerja sama ke pihak pengawasan medis dan Dinkes Tanjab Barat.

Menurut informasi yang dihimpun, korban yang enggan disebutkan identitasnya, membeli obat di salah satu apotek tanpa menggunakan resep dokter. Obat tersebut seharusnya hanya boleh dikonsumsi dengan rekomendasi tenaga medis karena memiliki potensi efek samping yang serius jika digunakan secara tidak tepat. Setelah mengonsumsi obat, korban mengalami gejala seperti pusing, mual, muntah, dan kesulitan bernapas.

Keluarga yang panik segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tanjung Jabung Barat. Dokter yang menangani menyatakan bahwa kondisi korban diduga akibat overdosis atau reaksi alergi terhadap kandungan obat tertentu. “Obat-obatan tertentu memiliki dosis yang harus diperhatikan. Jika dikonsumsi tanpa aturan yang benar, bisa berbahaya dan bahkan mengancam nyawa,” ujar salah satu dokter di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Di Bulan Ramadan Hingga Idul fitri 1445 H Tempat Hiburan Malam di Kota Medan Wajib Tutup

Kasus ini menyoroti pentingnya aturan dalam penjualan obat. Menurut peraturan dari Kementerian Kesehatan, obat-obatan (BPOM)yang tergolong keras atau memiliki efek samping berat tidak boleh dijual sembarangan tanpa resep dokter. Namun, di beberapa tempat, masih ditemukan praktik penjualan obat yang tidak sesuai dengan aturan.

Masyarakat diimbaukan untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat. Kepala Dinas Kesehatan setempat menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi. “Kami akan melakukan inspeksi dan menindak tegas apotek atau toko obat yang melanggar aturan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dikabarkan mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih sadar akan bahaya penggunaan obat tanpa resep dokter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *