Scroll untuk baca artikel
News

Dikonfirmasi Soal Temuan LHP BPK Senilai Rp.4 Ratus Juta Lebih, Kabag Umum Pemko Binjai Diam

362
×

Dikonfirmasi Soal Temuan LHP BPK Senilai Rp.4 Ratus Juta Lebih, Kabag Umum Pemko Binjai Diam

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024, pada penggunaan APBD Tahun 2023, secara tertulis menyampaikan, adanya realisasi belanja honorarium tim pelaksana kegiatan pada Bagian Umum Setda Kota Binjai tidak sesuai ketentuan sebesar Rp440.961.600,00.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo Hadiri Penyerahan Hibah Renovasi Gedung Utama Polres Tanah Karo

Adapun rincian temuan tersebut yaitu, Realisasi belanja honorarium setelah dipotong pajak sebesar Rp291.780.000,00 dibayarkan kepada ASN di Bagian Umum Setda berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Bagian Umum Setda.

Kemudian, realisasi belanja honorarium setelah dipotong pajak sebesar Rp149.181.600,00 dibayarkan kepada ASN Pemko Binjai berdasarkan SPT Sekretaris Daerah untuk bertugas sebagai ajudan, staf ajudan, dan supir mulai Januari s.d Desember 2023.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

Dengan demikian, dalam LHP BPK tersebut, terdapat kelebihan pembayaran honorarium atas kegiatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi pada Bagian Umum Setda sebesar Rp440.961.600,00 (Rp291.780.000,00 + Rp149.181.600,00).

Baca Juga :  Sekretaris Komisariat Umel GMNI Dukung Kedatangan Ustad Abd. Somad di Kota Tual

Kabag Umum Sekda Pemko Binjai Rifi Hamdani, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), anggaran tersebut dikonfirmasi wartawan, Senin (10/3/25) kemarin, tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait dengan temuan LHP BPK tahun 2024 tersebut sampai berita ini ditayangkan, Selasa (11/3/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *