Dia bahkan mengaku tak ada transaksi apapun saat berhubungan badan dengan AMS. “Kecuali saya siap xxxx dibayar wajar dibuat sperti itu. Ini kan tidak,” tulisnya lagi.
MT menuding AMS sok dan seakan tak bersalah. Dia mengaku siap mengajukan bukti atas kelakukan pejabat itu. “Malah si mario masih sok ya pak. Ya benar pak. Macam tak bersalah. Masalah perzinahannya kan ada bukti. Tidak usak ke pengikaran dan penelantaran anak,” tegasnya.
Panjang lebar, MT memaparkan, AMS tak mau melakukan tes DNA atas balita hasil hubungan mereka itu. AMS juga ditudingnya tak mau menafkahi anak mereka dan tak peduli. Diharapkannya AMS dinonjobkan dulu dari jabatannya menunggu proses masalah itu.
“Si mario ini kan tak mau tes dna,tak mau nafkahi artinya tidak peduli. Menurut aku pak cmn lah supaya dia di non job kan dulu pak.Enak x pak ada masalah pelanggaran kok bisa masih diatas duduk,,gimana pak wali apa gak diperiksa gitu pak. Kemarin dia cerita sama saya,,jabatan hancur tidak masalah pak,” pungkasnya.
GUGAT AMS
Sementara itu, Penasehat Hukum MT, Romi Tampubolon SH pada wartawan, Sabtu (25/11/2023) mengaku, akan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan Kaban Kesbanglinmaspol Medan AMS.
“Mewakili klien kami MT, dalam waktu dekat kami akan layangkan gugatan kepada AMS,” tegas Advokat dikenal vokal dan banyak menangani perkara besar itu.
Dilansir sebelumnya, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Medan mengaku Kepala Badan Kesbanglinmaspol Medan Andy Mario Siregar dilaporkan wanita berinisial MT atas dugaan penelantaran anak.








