Scroll untuk baca artikel
News

DPC FTNP K-SBSI Beraudensi Kepada Ketua DPRD, Sampaikan Permasalahan Permasalahan Buruh

62
×

DPC FTNP K-SBSI Beraudensi Kepada Ketua DPRD, Sampaikan Permasalahan Permasalahan Buruh

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id, Tanjungbalai

Dewan Pimpinan Cabang Federasi Transportasi Nelayan Pariwisata Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FTNP K-SBSI ) Kota Tanjungbalai dibawah kepemimpinan Ketua Haposan Manurung SH, dan Sekretaris Chairul Rasyid dan pengurus harian bersilaturahmi Kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tanjungbalai Tengku Eswin ST.

Pertemuan tersebut dilaksanakan diruang kerja Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa ( 11/8/2026 ) selama kurang lebih 2 jam dengan suasana diskusi serius tapi santai, adapun yang dibicarakan Ketua FTNP K-SBSI mengenalkan pengurus baru serta membahas permasalahan-permasalahan buruh yang terjadi dikota Tanjungbalai seperti Upah Buruh yang masih rendah, potensi potensi yang belum bisa dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari bidang kelautan, serta banyak hal lainnya yang menyangkut dengan kesejahteraan buruh.

Baca Juga :  4 Terdakwa Korupsi Aset PTPN 2 Dituntut Rendah, FKSM : Awas Gejala Koruptor Kembali Berpesta

Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin dalam penyambutannya mengatakan mengucapkan terima kasih kepada FTNP K-SBSI Kota Tanjungbalai yang sudah mau datang keruang kerjanya guna membahas hal-hal yang sedang berkembang terkait kesejahteraan buruh dikota Tanjungbalai dan beliau berjanji akan tegak lurus dengan FTNP K-SBSI Kota Tanjungbalai apabila menemui kendala dilapangan.

Baca Juga :  Rayakan Natal Tahun 2025, Kajati Sumut : Natal Sebagai Momentum Impelementasi Kasih Dalam Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berkeadilan

Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi fhoto bersama dan diharapkan bulan cuma menjadi pertemuan yang bersifat seremonial akan tetapi menjadi awal titik balik untuk kesejahteraan buruh yang ada dikota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

( M J H )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *