Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan penetapan perwalian bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan anak memiliki kepastian hukum dan memperoleh hak-haknya secara utuh, baik dalam pendidikan, pelayanan sosial maupun perlindungan di masa depan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas pada Penyerahan Penetapan Perwalian Anak yang Belum Dewasa dari Kejaksaan Negeri Belawan bersama Pemerintah Kota Medan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Elshadai, Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (11/8/2026).
“Proses ini bukanlah proses yang sederhana, proses penyelesaian perwalian bahkan dapat membutuhkan waktu berbulan-bulan, tergantung kompleksitas persoalan yang dihadapi masing-masing anak”, kata Rico Waas.
Namun, Rico Waas menekankan bahwa esensi dari seluruh proses tersebut jauh lebih besar daripada sekadar menyelesaikan persoalan administrasi.
“Seorang anak yang lahir di Indonesia, di kota kita, seharusnya kewajiban dari pemerintah adalah menetapkan status hukumnya. Hak dari setiap manusia yang lahir di Indonesia adalah memiliki status hukum yang jelas,” tegas Rico Waas.






