Lensa Mata Taput – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah (Cakada) Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, baik secara online maupun offline pada Sabtu 20 April 2024, di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Tapanuli Utara.
Sesuai arahan ketua umum PKB Muhaimin Iskandar akrab disapa Cak Imin yang menyebut pendaftaran tidak terbatas hanya untuk kader, namun bagi semua orang yang berminat untuk maju, Ketua DPC PKB Kabupaten Taput Tigor Lumbantoruan (foto), didampingi Sekretaris Dompak Hutasoit, Selasa (23/4/2024) kepada wartawan menjelaskan, telah menginstruksikan kepada Desk Pilkada DPC PKB Taput yang telah dibentuk, agar membuka penjaringan atau penerimaan pendaftaran cakada Pilkada 2024 untuk Kabupaten Taput, mulai hari Senin tanggal 22 April sampai dengan 07 Mei 2024.
“Pendaftaran ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa ada perbedaan agama, suku, golongan maupun latar belakang partai. Bagi para calon yang ingin diusung PKB, silahkan mendaftar di Kantor DPC PKB Taput,” ujar Tigor Lumbantoruan.
Tigor menjelaskan, pendaftaran Cakada dapat dilakukan secara offline dengan mendaftar langsung ke Kantor DPC PKB, atau mendaftar secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) yang telah disiapkan oleh DPP PKB.
Dalam konteks pengusungan Cakada sesuai instruksi Cak Imin, PKB bisa mengusung sendiri maupun berkoalisi dengan partai-partai lain. Karena PKB memiliki kursi dan suara di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dengan variasi, bisa mengusung sendiri, berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat threshold.
Cak Imin juga menyebut PKB akan melibatkan beberapa tokoh dalam pemilihan sosok yang akan diusung. Para tokoh itu nantinya akan dilibatkan dan diberi keleluasaan dalam melakukan uji publik untuk menentukan sosok yang tepat.
“Jadi penentuannya nanti bukan hanya semata-mata ditentukan PKB, tetapi betul-betul harapan dari masyarakat pada umumnya,” kata dia.
Proses penjaringan cakada PKB akan diselengggarakan oleh Desk Pilkada disemua tingkatan dengan beberapa tahapan, antara lain uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan Cakada yang berkualitas, berintegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah. (tompul)







