Lensa Mata Tanjungbalai – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kota Tanjungbalai Sangat Menyesalkan Adanya Wadah Wartawan yang wilayahnya dikota Tanjungbalai Membekingi Usaha yang melanggar Peraturan didaerah Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Penasehat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sofyan Parinduri,BA Ketika Lensa Mata menemui diKediamannya di Jalan Pusara No.4 Lk.V Kelurahan Perwira Tanjungbalai, Kamis (17/04/2025).
Lanjut Sofyan Parinduri BA Kami Atas Nama DPD IWOI Kota Tanjungbalai yang juga Wadah Wartawan yang Independen Sangat Menyesalkan Adanya Wadah Wartawan Menjadi Beking Badan Usaha yang Jelas-jelas Melanggar Ketentuan Hukum yang Berlaku tegas Sofyan Parinduri BA pada Lensa Mata.
Maka kami minta Kepada Rekan-rekan Wadah Wartawan yang ada mari kita jaga independensi Wadah Wartawan kita jangan sampai Terjebak Dalam Hal-hal Pelanggaran Perundang-undangan serta Hukum yang berlaku Ungkap Sofyan Parinduri,BA yang juga Ketua Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai.
Mari kita Tegakkan Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini Melalui Wadah Wartawan yang ada kita Geluti Tandas Sofyan Parinduri,BA Mengakhiri Komentarnya.








