Scroll untuk baca artikel

News

DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sesalkan Adanya Wadah Wartawan Yang Latah Beking Badan Usaha yang Langgar Peraturan

934
×

DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sesalkan Adanya Wadah Wartawan Yang Latah Beking Badan Usaha yang Langgar Peraturan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjungbalai – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kota Tanjungbalai Sangat Menyesalkan Adanya Wadah Wartawan yang wilayahnya dikota Tanjungbalai Membekingi Usaha yang melanggar Peraturan didaerah Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Hal ini dikatakan Ketua Dewan Penasehat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Sofyan Parinduri,BA Ketika Lensa Mata menemui diKediamannya di Jalan Pusara No.4 Lk.V Kelurahan Perwira Tanjungbalai, Kamis (17/04/2025).

Lanjut Sofyan Parinduri BA Kami Atas Nama DPD IWOI Kota Tanjungbalai yang juga Wadah Wartawan yang Independen Sangat Menyesalkan Adanya Wadah Wartawan Menjadi Beking Badan Usaha yang Jelas-jelas Melanggar Ketentuan Hukum yang Berlaku tegas Sofyan Parinduri BA pada Lensa Mata.

Baca Juga :  Massa Pendukung Calon Bupati Taput JTP-DENS Gembira Dapat Nomor 2

Maka kami minta Kepada Rekan-rekan Wadah Wartawan yang ada mari kita jaga independensi Wadah Wartawan kita jangan sampai Terjebak Dalam Hal-hal Pelanggaran Perundang-undangan serta Hukum yang berlaku Ungkap Sofyan Parinduri,BA yang juga Ketua Komda LMR-RI Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Lolos Dari Pengawasan, Mafia Solar Bersubsidi Diduga Kuasai SPBU 44.572.28 Sedah Gondang di Wilayah Hukum Polres Sragen

Mari kita Tegakkan Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini Melalui Wadah Wartawan yang ada kita Geluti Tandas Sofyan Parinduri,BA Mengakhiri Komentarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *