Scroll untuk baca artikel
News

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P.APBD TA 2025, Dorong Terwujudnya Medan Bertuah Yang Inklusif Maju dan Berkelanjutan

180
×

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P.APBD TA 2025, Dorong Terwujudnya Medan Bertuah Yang Inklusif Maju dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas mengatakan, APBD memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting bahkan menjadi mesin penggerak urusan pemerintah daerah. Dari sisi ekonomi, APBD juga memiliki beberapa fungsi pokok yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan fungsi stabilisasi. Untuk itu, melalui P.APBD TA 2025 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya diharapkan dapat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

Baca Juga :  HUT ke 18, Gerindra Sumut Bagikan 10.000 Sembako untuk Warga 

Lebih lanjut Rico Waas juga menyampaikan, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka struktur perubahan APBD TA 2025 meliput:

Baca Juga :  Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Pertama dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp.7.63 Triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 6.96 Triliun lebih sesudah perubahan.

Lalu kedua dari sisi belanja daerah, direncanakan belanja daerah berubah dari Rp. 7.6 Triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp.7.07 Triliun lebih sesudah perubahan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Guru SMP di Pesibar Aniaya Siswa

Sedangkan yang ketiga dari sisi pembiayaan, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp.105.07 Milyar.

“Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2025 yang telah disampaikan itu diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintah daerah, baik itu yang wajib maupun urusan pilihan dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara lebih optimal,”ujar Rico Waas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *