Scroll untuk baca artikel
News

DPP Ter-Kam Berharap Melalui RDP, Polemik Atas Izin Bangunan Dermaga CV. AJA Dapat Terbuka Lebar

512
×

DPP Ter-Kam Berharap Melalui RDP, Polemik Atas Izin Bangunan Dermaga CV. AJA Dapat Terbuka Lebar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Asahan – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Asahan rencananya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin dermaga permanen CV. Asahan Jaya Abadi (CV. AJA) yang dimiliki oleh Joe Tjang, Selasa (25/03/25) besok.

Edi Hasibuan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda Indonesia (DPP Ter-Kam Indonesia) ketika dimintai komentarnya oleh media Lensamata.id Senin (24/03/25) mengatakan bahwa Bangunan dermaga permanen milik CV. AJA yang diduga berdiri diatas DAS Asahan yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan tersebut belakangan ini telah menjadi sorotan sejumlah elemen. Berita terkait hal itu pun menjadi viral diberbagai media, baik cetak maupun media online.

Ditambahkan pria yang sering disapa Ulam Raja ini merupakan salah satu elemen yang kerap menyoroti regulasi atas bangunan tersebut. Beberapa waktu lalu, DPP Ter-Kam juga telah melakukan kunjungan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan untuk mempertanyakan izin atas bangunan itu.

Baca Juga :  Kejari Nias Selatan Ajak Siswa "Say No to Drugs"

“Melalui RDP yang akan digelar oleh Komisi A DPRD Asahan besok, polemik terkait perizinan bangunan diatas DAS milik CV. AJA diharapkan dapat terbuka lebar dan menemui titik terang,” sebutnya.

Pasalnya, berulang kali DPP Ter-Kam telah mengirimkan surat konfirmasi ke CV. AJA terkait perizinan tersebut, namun Joe Tjang hingga kini masih belum bergeming dan enggan memberikan keterangan apapun.

Baca Juga :  Walikota Affan Alfian Bintang Berhasil Kendalikan Inflasi Daerah Tahun 2023

“Yah, kita berharap melalui RDP besok, semua perizinan yang dimiliki oleh CV. AJA akan terbuka lebar. Sehingga polemik atas hal itu menjadi lebih terang. Kita juga meminta agar Komisi A dapat bertindak adil dan profesional dalam hal ini, jangan ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Edi Hasibuan.

Masih katanya, DPP Ter-Kam akan ikut memantau jalannya RDP besok yang akan digelar di Gedung DPRD Asahan. Jika memang RDP tidak dapat mengungkap seluruh izin yang dimiliki oleh CV. AJA, maka DPP Ter-Kam akan segera melaporkan hal itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Jika RDP besok tidak juga dapat mengungkap perizinan atas bangunan dermaga permanen tersebut, maka kami akan mengambil langkah lebih lanjut, dengan membuat laporan resmi ke Kejatisu,” tambahnya.

Baca Juga :  Kadis PUTR dan Perhubungan Pakpak Bharat Melaksanakan Penelitian Lapangan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara

Ulam Raja juga menghimbau agar semua pihak yang telah diundang oleh Komisi A DPRD Asahan dapat mengikuti Rapat Dengar Pendapat tersebut. Sehingga apa yang dikemukakan oleh semua pihak dapat menjadi jawaban bagi masyarakat luas di Asahan.

“Kami menghimbau agar semua pihak yang telah diundang oleh Komisi A dapat hadir besok. Agar dugaan-dugaan yang selama ini dapat terjawab dan masyarakat pun dapat mengetahuinya secara jelas. Jangan gak hadir, lalu menggiring opini kesana sini, itu kan kurang baik jadinya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *