Scroll untuk baca artikel
News

Dugaan Pungli di Asemnonggal Sudah Ditangani Polisi, Tapi Sopir Masih Menjerit

858
×

Dugaan Pungli di Asemnonggal Sudah Ditangani Polisi, Tapi Sopir Masih Menjerit

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Sampang – Pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Sampang masih menjadi momok bagi masyarakat terutama para sopir truk.

Sudah menjadi rahasia umum jika truk yang kerap membawa muatan menjadi incaran favorit oknum pemungut pungli.

Meski pemerintah gencar memberantas praktik ini, nyatanya masih ada yang melakukan hal tersebut.

Terbaru dan sangat meresahkan sopir truk bermuatan garam, yaitu dugaan pungli yang terjadi di Jalan Dusun Pendeh, Desa Asemnonggal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kolaborasi Memesona: Teduh dan Taylor Swift Indonesia Official Fanbase Bersatu dalam "The Eras Festival" 2023

Pasalnya, setiap sopir truk bermuatan garam yang melintas di jalan tersebut harus membayar Rp100 ribu.

Hal ini diungkapkan Samhaji sopir truk sekaligus pengusaha garam. Senin, 10 Februari 2025.

Menurut dia, setiap truk bermuatan garam yang lewat dijalan tersebut harus bayar Rp 100 ribu, baru bisa lewat.

Baca Juga :  Humas KAI Daop 2 Bandung Raih Penghargaan Narasumber Korporasi Terbaik pada IWEB Awards 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Cepat, Akurat, dan Terpercaya

“Penarikan uang sebesar Rp100 ribu ini untuk perbaikan jalan katanya. Tukang jaga portal jalan dan tukang narik uang berinisial M,” ujarnya.

Padahal, imbuh dia, perbaikan jalan ini kewenangannya pemerintah baik pemerintah desa maupun pemerintah daerah.

Ia menduga ini praktik ini merupakan pungutan liar. Sebab banyak aduan dari masyarakat bahwa dalam pelaksanaan tersebut tidak ada transparansi.

“Kami berharap hal seperti ada sikap dan tindakan tegas dari pihak yang berwajib khususnya dari pihak kepolisian,” tukasnya.

Baca Juga :  Dialog Nasional SMSI, Kapuspenkum Kejagung RI : Literasi Hukum dan Etika Digital Demi Kebebasan Berekpresi

Terpisah, Kapolsek Jrengik AKP Heriyanto saat dikonfirmasi media ini, Senin 10 Februari 2025, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim Polres Sampang.

“Sudah ditangani Reskrim itu mas, Tipikor kalau gak salah pak Muammar. Sampean konfirmasi ke Polres mas,” tukasnya dengan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *