Scroll untuk baca artikel

News

F1QR Lanal TBA Serahkan 20 PMI Non Prosedural Ke Imigrasi

277
×

F1QR Lanal TBA Serahkan 20 PMI Non Prosedural Ke Imigrasi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Tanjungbalai – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.

Dalam patroli rutin yang dilaksanakan di perairan Asahan, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diangkut menggunakan sebuah KM. Sari Ulan GT. 15. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kewaspadaan dan kesiapsiagaan prajurit TNI AL di wilayah kerja Lanal Tanjungbalai Asahan.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., mengatakan pada saat melaksanakan konferensi Pers dikantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Kamis (15/5/25)

Baca Juga :  Bahas Program Pembinaan Bagi Warga Binaan, Rutan Kelas I Medan Dikunjungi Universitas Harapan Medan

“Bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama tim F1QR yang menggunakan unsur Patroli Keamanan Laut (Patkamla), Kapal GT. 15 yang dicurigai membawa PMI non prosedural berhasil diamankan beserta nakhodanya saat melintas di perairan yang diawasi ketat oleh Lanal TBA.

“Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga negara Indonesia. “Ungkap Danlanal.

Baca Juga :  Aliansi Solidaritas Wartawan Online Geram: Penjual Rokok Ilegal Inisial 'J' Resmi di Laporkan di Polresta Cilacap

Diketahui, PMI non prosedural yang diamankan berjumlah 20 orang, terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Tanjungbalai, Asahan, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Lampung, dan Jambi.

Saat ini, nakhoda kapal tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas guna mengungkap lebih jauh jaringan penyelundupan tersebut. Sementara itu, para PMI yang berhasil diamankan telah didata dan diperiksa barang bawaannya untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran lainnya. Selanjutnya, seluruh PMI akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjungbalai Asahan.

Baca Juga :  Ketum OMBB Berikan Instruksi Kepada Seluruh Pengurus di Daerah

penindakan ini merupakan implementasi perintah dari Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yaitu peran aktif TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta menjaga keselamatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia. Guna mencegah segala bentuk kejahatan maritim, khususnya penyelundupan dan perdagangan orang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *