Lensa Mata Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hal ini dibenarkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna melalui keterangan persnya pada Sabtu (11/7/2026).
Anang menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Kapuspenkum.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tutupnya.














