Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

436
×

Kajati Sumut, Asintel dan Kasi Penkum Terkesan Tertutup Soal Laporan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sumut Senilai Rp 101 Milyar

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 101 Milyar lebih memunculkan tanda tanya besar.

Pasalnya, laporan dugaan penyelewengan anggaran yang sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga kini terkesan mengambang dan belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Baca Juga :  Kajati Sulsel Mengikuti Launching Kanal Lapdu Jaga Desa / Hotline Direktorat B Kejaksaan RI

Upaya awak media untuk mengonfirmasi sejauh mana progres penanganan dan tindak lanjut atas laporan tersebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Salak Monitoring Dan Koordinasi Dengan Petani Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH beserta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut Irfan Wibowo, SH, MH masih memilih bungkam.

Pesan singkat whatsapp yang dilayangkan oleh wartawan pada Jum’at (22/5/2026) untuk meminta tanggapan atas terkesan ngambangnya laporan dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut yang mencapai Rp 101 Milyar lebih hingga berita ini diturunkan tidak mendapat respons dari kedua pejabat tinggi penegak hukum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Upaya menciptakan kemitraan strategis menjadi salah satu kunci untuk mendorong kedaulatan mineral Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga mampu menguasai teknologi dan…