Scroll untuk baca artikel
News

Ini Beberapa Item Temuan LHP BPK RI 2024 APBD 2023 di Bapenda Pemprov Sumut, Salah Satunya Ketidaksesuaian Spesifikasi Pengadaan 7 Unit Laptop

726
×

Ini Beberapa Item Temuan LHP BPK RI 2024 APBD 2023 di Bapenda Pemprov Sumut, Salah Satunya Ketidaksesuaian Spesifikasi Pengadaan 7 Unit Laptop

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Seperti halnya tertulis pada buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut yang terbit pada 27 Mei 2024, disebutkan adanya beberaap temuan

atas pemeriksaan APBD 2023, pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut.

Diantaranya, adanya ketidak sesuaian spesifikasi laptop pada pengadaan bus samsat keliling di Bapenda sebanyak 7 unit dengan harga Rp.16.892.500.00 per unit tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan . Berdasarkan kontrak spesifikasi laptop yang dipersyaratkan yaitu laptop dengan prosesor core i7 17-1165 GB. Sedangkan laptop yng diterima memiliki spesifikasi laptop dengan prosesor core i5-1235U.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadhan Polres Pakpak Bharat dan Bhayangkari Cabang Pakpak Bharat Bagikan Takjil

Dari hasil penelusuran BPK atas dokumen voice pembelian laptop tersebut diketahui harga pembelian dengan spesifikasi core i5-1235U sebesar Rp.10.950.000,00 per unit. dngn demikina terdapat selisih Rp.41.597.500,00 (Rp.16.892.500,00 – 10.950.000,00, di x 7 unit). Dan BPK mengintruksikan untuk memproses kelebihan pembayaran dan menyetor ke kas daerah sebesar Rp.41.597.500,00.

Baca Juga :  Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Tual Periksa Kapal Wisata Asing

Kemudian, dalam buku LHP BPK tersebut juga menyebutkan, adanya denda keterlambatan atas pembayaran PBBKB belum dipungut pada 3 Wajib Pungut (WAPU) yaitu, PT PGI, PT AJP dan PT BBT, sebesar Rp.91.994.644,16.

Kemudian, ada juga, denda keterlambatan sebesar Rp. 55.193.700,00 pada pekerjaan belanja modal pada pengadaan bus samsat keliling dengan nilai kontrak Rp. 5.017.609.100,00.

Selain beberapa item diatas tersebut, BPK RI juga menyampaikan, soal pembangunan gedung kantor UPPD Medan Utara Bapenda Provinsi Sumut, dengan nilai kontrak senilai Rp.51.163.260.000,00. pelaksana PT BM, terdapat kekurangan volume atas pekerjaan sebesar Rp. 175.622.226,98.

Baca Juga :  Agus Istiqlal Resmikan Gedung Baru Dua Puskesmas

Kepala Bapenda Pemprov Sumut, Achmad Fadly, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatssap, terkait dengan temuan LHP BPK tersebut pada, Senin (30/12/2024), Sampai berita ini diterbitkan, Kamis (2/01/25), belum memberikan klarifikasi.(ds/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Medan agar tidak cepat puas hanya dengan gelar dan penampilan semata. Duta…

News

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), dan pemanfaatan data telah menjadi faktor utama dalam mendorong transformasi berbagai sektor industri di seluruh dunia. Menjawab tantangan tersebut, BINUS Online…

News

BINUS University resmi meluncurkan Global Trade Management (GTM), program studi baru di bawah BINUS Business School Undergraduate Program, pada Rabu (16/9) di Multimedia Gallery, BINUS @Bekasi. Peluncuran ini menandai satu dasawarsa…