Scroll untuk baca artikel
News

Jaksa Agung: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Jadi Stimulus Komitmen Kejaksaan untuk Terus Mencegah dan Memerangi Korupsi

1785
×

Jaksa Agung: Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Jadi Stimulus Komitmen Kejaksaan untuk Terus Mencegah dan Memerangi Korupsi

Sebarkan artikel ini

Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.

Menurut Jaksa Agung, hal itu hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” ujar Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus.

Baca Juga :  Ada Pekerjaan Perbaikan Geometri Jalan Rel, KAI Daop 1 Jakarta Imbau Pengguna Jalan Hindari JPL 14 dan Gunakan Jalur Alternatif

Kemudian, sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang, Jaksa Agung mengungkapkan pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru. Adapun saat ini, sedang berjalan upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.

“Melalui penguatan-penguatan tersebut, saya yakin institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir di antara aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif dalam memastikan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas. Hal itu juga dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” ujar Jaksa Agung yang diwakili oleh JAM-Pidsus.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Dianugerahi Sebagai “Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi”

Selanjutnya, Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus menyampaikan bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antar Penegak Hukum dalam menangani suatu perkara.

Baca Juga :  Toga Simamora Lumban Silintong Pagaran Doakan Cabup JTP-DENS

Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus juga mengingatkan bahwa perkara yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime). Para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Lensa Mata Aceh Besar – Ketua MPW Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh, Dr Taqwaddin, menegaskan bahwa ICMI harus mampu menjadi kekuatan intelektual sekaligus tumpuan masyarakat dalam menggerakkan kemajuan Aceh…