Scroll untuk baca artikel
News

Jembatan Rp.4,1 M di Sibiru biru Belum Selesai Dibangun, FARASUT : Finalti Dan Blaklist Rekanannya

635
×

Jembatan Rp.4,1 M di Sibiru biru Belum Selesai Dibangun, FARASUT : Finalti Dan Blaklist Rekanannya

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Medan – Tak kunjung selesainya proyek pembangunan jembatan Lau Cawi di Desa Rumah Gerat, Kecamatan Biru-Biru Deli serdang dengan nilai kontrak Rp.4.182,813.000.00, kembali disoal.

Bagaimana tidak,  pengerjaan proyek jembatan  yang dikerjakan CV Putra Jaya dengan nomor kontrak 000.3.2/0067 itu sudah dikerjakan sejak bulan Agustus 2024 dna harus sudah selesai pada Desember 2024 sesuai kontrak. Namun sampai bulan Maret 2025 proyek masih dikerjakan.

Untuk itu, Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT) Yadi S.Psi meminta kepada Kepala Dins PUPR s Deli serdang untuk memfinalti proyek pekerjaan jembatan tersebut dan memblacklist rekanan yang mengerjakan proyek.

Baca Juga :  Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

” Ya di finaltikan sajalah pekerjaannya. begitu juga dngn rekanan proyeknya diblcklist. Karena tak mampu kerjakan proyek sesuai kontrak. Daripada dipaksakan menyelesaikan pekerjan tapi nanti hasilnya percuma dan terkesan hanya asal-asalan dan kejar target. percuma juga tidak bisa terpakai oleh masyarakat,” tegas Yadi, menanggapi wartawan lewat pesan singkat whatssap, Senin (3/3/25).

Sebelumnya, masyarakat Desa dan Karang Taruna Kecamatan Biru biru menduga, ketidak beresan pengerjaan proyek bersumber dari APBD 2024 Pemkab Deli serdang  itu rentan dengan KKN. paalnya, pengerjaan yang dikerjakan CV Putra Jaya dengan nomor kontrak 000.3.2/0067 itu tak kunjung selesai meski kontrak kerja yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember tahun 2024 itu tak juga rampung.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Pemdes Lombang Daya Gelar Jalan Santai Bersama Masyarakat

“Itu kontrak kerjanya kan dari bulan Agustus sampai Desember 2024, tapi sekarang sudah bulan Februari tahun 2025, dan pekerjaannya 50 persen pun belum ada. Malah bisanya Kepala Desa yang jadi pemborongnya. Kami warga Desa disini juga tidak diberdayakan dalam pengerjaannya”, kata Ketua Karang Taruna Kecamatan Biru-Biru,Deli serdang, Rahmad Tarigan kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Baca Juga :  Kapolres Nisel Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas Sekaligus Rekrutmen Polri 2026 Bersih Tanpa KK

Sementara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang  Suparno melalui pesan WhatsAppnya Rabu (12/01./2025), menjelaskan, dirinya mengakui pembangunan jembatan tersebut belum selesai dikerjakan per 31 Desember 2024, telah dikerjakan sekitar 60℅ dan telah melakukan Andemdum untuk perpanjangan waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *