Scroll untuk baca artikel

News

Jual Lahan Eks HGU Diduga Masuk Ke Rekening Pribadi, PMI Segera Gelar Unras Minta APH  Periksa Mantan Dirut PTPN2

658
×

Jual Lahan Eks HGU Diduga Masuk Ke Rekening Pribadi, PMI Segera Gelar Unras Minta APH  Periksa Mantan Dirut PTPN2

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata.id – Informasi adanya dugaan  mantan Direktur PTPN II, Irwan Perangin Angin menerima uang hasil penjualan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang sebesar Rp3.166.830.000, sontak menjadi perhatian serius bagi para pengamat dan penggiat anti korupsi.

Baca Juga :  Hasil Pertandingan Inter vs Benfica

Ketua DPP Pergerakan Mahasiswa Intelektual (PMI) Sumut, Ricky Pratama, kepada wartawan, Kamis (6/3/25), di Medan mnyampaikan, pihaknya segera akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) terkait hal tersebut.

” Iya bang, kita segera tindaklanjuti info teraebut dengan mnggelar aksi unras. hari Kamis minggu depan, (23 Maret 2025), kita aksi unras ke depan kantor PTPN 2, Depan Mapolda Sumut, serta depan Kejati Sumut,” Sebutnya.

Baca Juga :  Wamenag Serahkan Bantuan Rp 20,840 Miliar Untuk Rahabilitasi Sarpras Terdampak Bencana Sumut

Dalam aksinya nanti lanjut Ricky, pihaknya akan meminta kepada semua APH, baik pihak Polda Sumut maupun Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Dirut PTPN 2.

” Penjualan Lahan Eks HGU tanpa ada persetujuan Menteri BUMN aja sudah menyalahi prosedur dan aturan. Apalagi jual asset negara  transaksinya lewat rekning pribadi, itu lebih salah lagi,”tegasnya.

Baca Juga :  Aktivis Pemuda Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Brantas Narkoba hingga Premanisme: Bukti Nyata Polri Lindungi Masyarakat

Sebelumnya, mantan Direktur PTPN2 (PTPN1 Regional1 sekarang) Irwan Perangin-angin dikonfirmasi wartawan pada, Selasa, (4/3/25), lewat pesan Whatsap tidak menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *