Scroll untuk baca artikel

News

Kadisdik OKU : Keterlambatan Pencairan TPG Bukan Karena Disdik OKU Tapi Dikarenakan Harus Tempuh Proses Birokrasi

792
×

Kadisdik OKU : Keterlambatan Pencairan TPG Bukan Karena Disdik OKU Tapi Dikarenakan Harus Tempuh Proses Birokrasi

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Baturaja – Setelah sempat tertunda pada akhir tahun 2024, proses pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya terealisasi pada Februari 2025, kabar ini menjadi angin segar bagi para guru yang memang telah menunggu pencairan tunjangan ini.

Kepala dinas pendidikan (KADISDIK) kabupaten OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM., M. PD., didampingi Kabid PTK Taufik Hidayat, S. kom., MM., dan Kasi PTK SD Sahri, SE., M. PD., menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU melainkan karena proses administrasi dan regulasi (APBD).

“Alhamdulillah dana ( TPG ) yang sempat tertunda sudah kami realisasikan dan perlu kami jelaskan sekaligus kami tekankan juga bahwa keterlambatan ini bukan dari pihak dinas pendidikan, tapi karena dana tersebut melalui mekanisme transfer daerah (DAK non fisik)melalui APBD,” Jelas Topan dalam keterangannya diruang kerja.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Tim URC Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pakpak Bharat Lakukan Patroli Rutin

Sambung Topan lagi, bahwa Disdik OKU terus berupaya agar dana TPG bisa dicairkan, namun ada beberapa tahap yang harus dilalui, termasuk pengesahan APBD yang baru selesai pada tanggal 22 Januari 2025, dilanjutkan dengan Evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan pada tanggal 03 Februari 2025 di Palembang.

Baca Juga :  PJ Gubernur Sumut Lepas Keberangkatan 360 JCH Asal Asahan

Selanjutnya dituangkan kedalam peraturan Bupati (Perbub) baru rampung pada 12 Februari 2025, diikuti dengan proses rekon aset, perubahan NPWP para guru penerima TPG menjadi NIK, dalam proses penerbitan Billing pph pasal 21, setelah seluruh proses tersebut selesai, Disdik menerbitkan SPM dan selanjutnya diusulkan ke BKAD untuk diterbitkannya SP2D.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kota Tangerang Lakukan Pembangunan dan Peningkatan Jalan

“Kami sudah menyiapkan pengajuan sejak Januari, namun karena belum ada pengesahan, maka belum bisa ditindaklanjuti oleh BKAD, setelah usulan disampaikan lagi diawal Februari, akhirnya SP2D dari BKAD selesai pada 26 Februari kemarin, Alhamdulillah guru guru telah menerima dana TPG,” ujarnya.

Kadisdik OKU menegaskan, bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh Disdik OKU tapi dikarenakan harus melalui proses birokrasi yang harus ditempuh, Ia juga membantah berbagi isi negatif yang menyebut Disdik sebagai penyebab keterlambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *