Scroll untuk baca artikel
News

Kajati Sumut Kunjungi Kejari Gunungsitoli, Kab. Nias Induk, Kab. Nias Utara Serta Laksanakan Kegiatan Sosial Bersama Masyarakat

254
×

Kajati Sumut Kunjungi Kejari Gunungsitoli, Kab. Nias Induk, Kab. Nias Utara Serta Laksanakan Kegiatan Sosial Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lensa Mata Gunungsitoli – Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar mengunjungi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunungsitoli guna melihat secara langsung kinerja jajaran pada satuan kerja di wilayah tersebut, Selasa (7/10/2025).

Saat tiba di bandara Binaka Gungung Sitoli, Kajati Sumut beserta Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Militer, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kabag Tata Usaha hingga Kasi Penerangan Hukum di sambut Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH., MH beserta Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH., MH dan seluruh jajaran.

Mengawali kunjungan kerjanya, Kajati melaksanakan sejumlah kegiatan penting antara lain menyapa anak didik atau pelajar pada SDN 076696 Sifalate Idanoi melalui “Jaksa Masuk Sekolah” yang dirangkai pemberian bantuan berupa sepatu sekolah bagi anak didik pada sekolah

Baca Juga :  Terkesan Sepele Soal Laporan Informasi Dugaan Korupsi, Kastel Kejari Batubara Dilapor ke Kejati Sumut

Kemudian rombongan melanjutkan kegiatan pada Puskesmas Gunungsitoli Selatan dengan pemberian bantuan berupa bahan pangan bergizi dalam rangka mencegah stunting bagi balita dan ibu hamil hingga pemberian bantuan paket sembako kepada puluhan abang becak di kota gunungsitoli.

Kegiatan dilanjutkan dengan menanam padi secara simbolis di Kabupaten Nias Utara sebagai bentuk dukungan penuh ketahanan pangan sebagaimana cita cita dan program pemerintah pusat.

Selain melaksanakan sejumlah kegiatan tersebut, Kajati dan rombongan juga turut meresmikan rumah dinas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang dilanjutkan dengan kunjungan pada kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk melaksanakan briefing dan pengarahan kepada seluruh jajaran yang kemudian dilanjutkan dengan acara resmi penyambutan oleh Forkada (forum kepala daerah) yang meliputi Walikota Gunungsitoli, Bupati Kab. Nias Induk, Bupati Kab. Nias Barat hingga Kab. Nias Utara beserta unsur forkopimda kabupaten, para tokoh agama maupun tokoh adat yang dipusatkan di pendopo Nias.

Baca Juga :  Polda Sumut Tidak Beri SPDP Kepada Dokter Paulus, Ahli Pidana Forensik: Mal Administrasi

Pada penyampaian briefing dan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kajati yang didampingi para pejabat utama beserta Kajari Gunungsitoli menegaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli merupakan suatu bentuk dukungan moril dan semangat kerja bagi jajaran serta ingin memastikan secara langsung bagaimana pelayanan hukum kepada masyarakat setempat.

Terpisah, PLH Kasi penerangan hukum Kejati Sumut M.Husairi, SH., MH yang turut mendampingi kunjungan kerja Kajati menyampaikan kepada media bahwa kunjungan Kajati dan pejabat utama tersebut merupakan suatu bentuk perhatian kepada jajaran di satuan kerja Kejaksaan Negeri.

Lanjut Husairi, pada kunjungan tersebut Kajati tidak hanya melaksanakan kegiatan kedinasan ataupun internal Kejaksaan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah beberapa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang ditunjukkan sebagai symbol dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam rangka ketahanan pangan, kesehatan masyarakat hingga Pendidikan.

Baca Juga :  Rayakan Natal Tahun 2025, Kajati Sumut : Natal Sebagai Momentum Impelementasi Kasih Dalam Penegakan Hukum Yang Humanis dan Berkeadilan

Husairi juga menjelaskan bahwa kepada jajaran internal Kejaskaan Negeri Gunungsitoli, secara khusus Kajati meminta agar dapat bekerja secara maksimal meskipun masih terdapat beberapa keterbatasan SDM maupun sarana prasarana, di tekankan Kajati bahwa tujuan penegakan hukum saat ini sudah semestinya menyentuh kepentingan masyarakat kecil sehingga hak-hak hukumnya dapat terpenuhi.

Kajati juga menegaskan agar jajaran Kejari Gunungsitoli dapat bekerjasama dalam rangka memberikan dukungan penuh secara hukum terhadap pelaksanaan pembangunan daerah Gunung sitoli dan wilayah terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *